FAKTA BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto batal menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi DJKA. Namun KPK menyebut Hasto telah dijadwal ulang pada Selasa 20 Agustus 2024 pekan depan.
“(Pemeriksaan Hasto Kristiyanto) diputuskan dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Agustus 2024,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis 15 Agustus 2024.
Baca Juga: OSO Dukung Pasangan John HendrI-Usman Maju Pilkada Sanggau 2024
Menurut Tessa, Hasto sejatinya telah mendatangi gedung KPK pada Kamis 15 Agustus 2024 untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat 16 Agustus 2024.. Alasannya karena Hasto ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Alasan permohonan karena ada jadwal kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan di tanggal panggilan Penyidik yaitu tanggal 16 Agustus 2024,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Hasto tidak memenuhi panggilan KPK saat dipanggil sebagai saksi. PDI Perjuangan menyebut yang bersangkutan tak bisa hadir lantaran ada kegiatan lain.
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memang menerima surat panggilan dari KPK. Pengacara Hasto ini menyebut panggilan itu bukan untuk kasus Harun Masiku di mana Hasto sempat diperiksa sebelumnya.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Dibuka 20 Agustus Mendatang, Berikut Informasinya
“Iya, ada surat pemanggilan dari KPK. Bukan untuk menyelesaikan pemeriksaan yang sebelumnya terkait buron Harun Masiku, tapi soal lain,” ungkap Ronny.