FAKTA BATAM – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang wanita di Pancoran, Jakarta Selatan diusut polisi. Korban berinisial SB (25) ditendang dan diludahi suaminya saat menggendong bayi.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan korban telah membuat laporan polisi. Menurut dia, pelapor sudah melakukan visum.
Baca Juga: Cegah Bencana, BPBD Sanggau Patroli Daerah Rawan
Adapun laporan tersebut teregister Nomor:/LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan dilayangkan pada Jumat (16/8).
“Ada (korban sudah membuat laporan). Sudah divisum,” ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu 17 Agustus 2024.
Lebih lanjut Nurma mengungkapkan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Polisi juga akan mencari bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Pimpin Upacara 17 Agustus, Ini Harapan Penjabat Bupati untuk Kabupaten Sanggau
“(Polisi) periksa saksi dan cari barang bukti,” ucapnya.