Pasutri Lansia Tewas Ditusuk

FAKTAGRUP– Pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia, yakni BK (70) dan RB (60) yang ditemukan tewas di kediamannya Cipondoh, Kota Tangerang terus diselidiki pihak kepolisian. Terbaru, polisi mengungkap sebuah fakta terdapat penuh luka tusuk terhadap kedua korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, penyebab kematian kedua pasutri tersebut pihaknya mengunakan metode ilmiah scientific crime investigation, termasuk juga bekerja sama dengan ahli bahasa dalam mengungkap fakta yang terjadi.

“Penyebab kematian kedua korban tersebut akibat dari kekerasan benda tajam dua pisau dapur yang ditemukan di TKP,” kata Kombes Zain dalam keterangannya, Kamis (3/10/2024).

Korban RB ditemukan di atas tempat tidur dengan penuh luka terbuka akibat benda tajam. Adapun korban BK tewas bunuh diri dan ditemukan di atas kursi dengan luka terbuka di bagian perut.

“Ditemukan dua pisau di bawah kursi dekat jasad korban BK (suami). Untuk korban RB mengalami sebanyak 42 luka terbuka dan untuk korban BK terdapat delapan luka terbuka di bagian perut,” katanya.

Disampaikan Zain, hasil olah TKP tidak ada kerusakan pintu maupun jendela rumah yang ditempati oleh pasutri itu. Properti di dalam rumah dalam kondisi rapi, tidak tampak ada kerusakan.

“Ditemukan buku tulis (wasiat) yang diperkirakan tulisan itu berasal dari korban BK. Diperkuat berdasarkan keterangan tim kedokteran forensik,” terangnya.

Kebenaran surat wasiat itu merupakan tulisan dari korban BK diperkuat oleh ahli bahasa yang dilibatkan dalam pengungkapan kasus tewasnya pasutri di Cipondoh, Tangerang, tersebut.

Zain melanjutkan, berdasarkan keterangan ahli dan keterangan saksi-saksi, peristiwa tersebut merupakan murni kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan BK terhadap istrinya RB.

“Motifnya ketidakharmonisan rumah tangga. Bunuh diri yang dilakukan BK dengan motif beban psikologis karena masalah kesehatan dan masalah finansial,” beber Zain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *