FAKTA GRUP – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi sepanjang tahun 2025.
Hal ini menyusul proyeksi tingginya angka penipuan eksternal yang masih akan berlangsung, mengingat penyalahgunaan teknologi yang semakin berkembang serta kurangnya pemahaman masyarakat dalam melindungi data pribadi.
“Konsumen dan masyarakat diharapkan dapat memahami dan menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk menjaga kerahasiaan serta keamanan data pribadi,” ujar Friderica dalam sebuah konferensi pers pada Kamis 16 Januari 2025.
Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman digital yang semakin canggih.
Selain itu, Friderica juga menyoroti perkembangan modus penipuan dalam penawaran investasi yang semakin beragam. Ia mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa legalitas dan validitas setiap penawaran investasi yang diterima, serta untuk berpegang pada prinsip Legal dan Logis (2L).
“Jangan mudah tergiur dengan penawaran yang terdengar terlalu menarik. Pastikan terlebih dahulu apakah penawaran tersebut wajar atau tidak,” tambahnya. Sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat, OJK menyediakan layanan pengaduan melalui nomor 157, di mana masyarakat dapat melaporkan dugaan penipuan atau penyalahgunaan data.
Sebagai upaya untuk memperkuat kesadaran, OJK akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran media dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan dalam program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).
Friderica juga menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk membaca dengan teliti informasi dan klausul yang ada dalam perjanjian atau dokumen transaksi keuangan sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya terlindungi, tetapi juga memiliki pemahaman yang cukup untuk membuat keputusan finansial yang tepat,” tegasnya.
Dengan komitmen kuat untuk memberikan edukasi dan perlindungan, OJK berharap dapat mengurangi potensi kerugian yang disebabkan oleh penipuan dan penyalahgunaan data di sektor jasa keuangan.