Tim Kejati Kalteng, Geledah Kantor Bupati Barut

Oplus_131072

FAKTA KALTENG – Secara senyap dan mendadak, setelah ASN dan PNS dilingkungan Pemkab Barito Utara akan pulang kerja, tiba-tiba tim Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah yang berjumlah lima orang di dukung dari Tim Pidsus Kejari Barito Utara dan dua anggota Polri yang mengawal tiba pada pukul 15.00 WIB di halaman Pemkab Barut. Kedatangan Tim Pidsus tersebut, untuk melakukan penggeledahan salah satu ruangan kantor Bupati Barito Utara di Muara Teweh, Selasa, 11 Februari 2025.

Menurut informasi yang beredar, penggeledahan yang dilakukan tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Kalteng itu berhubungan dengan tindak pidana korupsi penerbitan IUP (Ijin Usaha Pertambangan) di Kabupaten Barito Utara.

Tim Pidsus diterima oleh Pj Sekda Barut Drs Jufriansyah mewakili Pj Bupati Barut. Setelah selesai berkoordinasi Tim Pidsus mulai bekerja dengan teliti, diruangan tertutup ruang kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Barito Utara untuk digeledah guna mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi sebagai bukti tambahan. Setelah melalukan pengeledahan diruang hukum, Dokumen-dokumen penting pun dibawa petugas.

Faktakalteng.id yang saat itu melakukan peliputan melihat langsung Tim Pidsus Kejati Kalteng melaksanakan tugasnya dengan profesional dan sesuai prosedur. Setelah beberapa jam melakukan penggelahan dalam ruangan Bagian Hukum, Tim Pidsus berhasil mengumpulkan dokumen yang dianggap bisa penting guna menjadi bukti tambahan yang diperlukan untuk melengkapi berkas barang bukti pada korupsi penerbitan Ijin Usaha Pertambangan melalui penerbitan Surat Keputusan Bupati Barito Utara. Lebih rinci lagi pada tahun 2009 hingga 2012.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng, Eko Nugroho, saat melakukan konferensi pers singkat kepada awak media yang hadir, membenarkan adanya penggeledahan itu.

“Kami Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalteng telah melakukan penggeledahan di ruangan Bagian Hukum Kantor Setda Barito Utara selama beberapa jam, untuk mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, yang mengakibatkan kerugian uang negara, dan terimakasih kepada pihak Pj Sekda Barut dan staf yang sangat kooperatif mendukung kami melaksanakan tugas.” Jelas Eko saat diwawancarai awak media di halaman Pemkab Barut.

Menurut data Badan Pusat Statistik Barito Utara Tahun 2022, di Kalimantan Tengah, Kabupaten Barito Utara adalah yang terluas area eksplorasi pertambangannya. Dengan luas 288, 644, 54 Hektare dan Ijin Usaha Pertambangan sebanyak 82 IUP.

Sedangkan menurut data Badan Pusat Statistik tahun 2016, jumlah Ijin Usaha Pertambangan produksi dan luas lahan untuk batu bara seluas 313.352 hektare dengan jumlah 90 IUP. (Van**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *