Sekilas Pandang SBY, Terkait Sidang Kasus Politik Uang

Ketua Gerdayak Barito Utara, Suria Baya (SBY) bersama Ketua Gerdayak Propinsi Kalteng, Yansen Binti. (Foto : Kalteng1.com)

FAKTA KALTENG – Sidang kasus dugaan politik uang Pilkada Barito Utara, hari ini di gelar di Pengadilan Negeri Muara Teweh, ternyata cukup menjadi perhatian serius puluhan bahkan hingga ratusan warga Kabupaten Barito Utara, yang berbondong – bondong hadir memadati halaman kantor Pengadilan Muara Teweh untuk menyaksikan jalannya persidangan. Jumat, 12 April 2025.

Hal tersebut, juga tak luput dari perhatian seorang tokoh Senior di Kabupaten Barito Utara, Suria Baya atau biasa disapa SBY, yang juga merupakan Ketua Gerdayak Barito Utara. Yang turut hadir menyaksikan langsung proses persidangan tersebut di Pengadilan Muara Teweh.

Dalam suatu kesempatan, Faktakalteng.id sempat berbincang – bincang singkat bersama Om SBY diantara kerumunan pengunjung sidang yang terdiri dari tim paslon Cabup Cawabup GOGO – HELO maupun paslon Cabup Cawabup AGI – SAJA yang masing – masing menyaksikan jalannya sidang secara langsung ataupun secara Live di luar secara langsung di layar monitor yang terhubung langsung dari ruang sidang, yang difasilitasi oleh pihak Pengadilan Negeri Muara Teweh, untuk para pengunjung yang ingin menyaksikan sidang tanpa harus memasuki ruang sidang yang terbatas.

Dalam kesempatan itu, tokoh Kawakan Barito Utara tersebut, menyampaikan statmen dan pendapatnya langsung secara singkat, sekilas pandangannya kepada Faktakalteng.id saat itu, “Kalau memang Paslon 02 memenangkan PSU di kedua TPS (TPS 01 Melayu dan TPS 04 Malawaken) tanpa kecurangan politik uang, kenapa terjadi OTT pada tanggal 14 April 2025 lalu, “Kata Suria Baya.

SBY menambahkan, “Waktu tertangkap tangan, didapatkan Barang Bukti beserta saksi, dan ada 3 tersangka yang ditahan dan diamankan sampai lanjut menjalani proses hukum sampai kepersidangan hari ini, “Ungkapnya

SBY menganalogikan kolerasinya secara singkat, “Logisnya begini’ kalau OTT itu tidak ada kaitan dengan Politik Uang, kenapa para pengacara ketiga tersangka atau terdakwa tersebut, kita ketahui adalah tim hukum dari paslon 02 AGI SAJA. Ataukah hal itu’ menjadi hal yang kebetulan atau tidak sengaja, ataukah memang 1 paket dengan para tersangka yang juga sebagai tim Pemenangan paslon 02. Pertanyaan saya, siapakah yang membiayai para pengacara yang mendampingi para terdakwa tersebut, Siapa ya….?! “Tutup om SBY diakhir wawancara dengan Faktakalteng.id dengan senyum bermakna dalam, namun penuh tanya besar.(Van)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *