FAKTA KALTENG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan lima pegawainya sebagai penjabat (pj) kepala daerah. Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan penempatan ini merupakan upaya lembaganya dalam memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi secara holistik. Dilansir dari media online : www.ajnn.net/.
“KPK juga berupaya mendorong perbaikan tata kelola, pembangunan ekonomi daerah, dan menjadi teladan kepemimpinan yang berintegritas di daerah,” ucap Cahya dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 9 Juni 2025.
Ia mengatakan lima pegawai KPK yang menjabat sebagai pj kepala daerah ini juga untuk mewujudkan pemimpin yang bersih dari korupsi. Cahya mengatakan penugasan tersebut telah tertuang pada undang-undang tentang KPK.
Penjabat Kepala Daerah “Langkah ini bukan sekadar mandat administratif, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah untuk menghadirkan kepemimpinan yang bersih, berintegritas, dan membawa semangat antikorupsi hingga ke level paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya kepada awak media.
Cahya mengklaim penempatan anggota KPK sebagai penjabat di daerah melalui mekanisme yang sah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). KPK, kata dia, mendapat kepercayaan dari Kemendagri untuk menempatkan lima pegawainya sebagai penjabat karena daerah tersebut belum memiliki pemimpin pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Kehadiran Pj dari KPK memberi inspirasi dan pemahaman langsung kepada ASN dan DPRD bahwa pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi itu bukan sekadar wacana, tapi bisa diwujudkan dengan kepemimpinan yang berani dan konsisten,” ucap Cahya.
Adapun lima pegawai KPK itu antara lain Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Yonathan Demme Tangdilintin sebagai Pj Bupati Mimika, Papua Tengah; Direktur Korsup Wilayah IV Edi Suryanto sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat; Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis, Jawa Barat; Kepala Biro Keuangan KPK Isnaini sebagai Pj Bupati Bangka, Bangka Belitung; Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Herda Helmijaya sebagai Pj Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, dan Pj Bupati Kudus, Jawa Tengah.***
Sumber : https://www.ajnn.net/.