FAKTA KALTENG – Seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Di ketahui memiliki jabatan rangkap sebagai ASN / PPPK di Puskemas Kandui, Gunung Timang.
Perihal rangkap jabatan seorang anggota BPD tersebut menjadi perhatian yang serius beberapa warga desa Kandui yang prihatin melihat atas kinerja dan pengabdian yang bersangkutan kepada warga dan desa tempatnya menjadi anggota BPD. Menurut keterangan warga setempat kepada Faktakalteng.id, oknum anggota BPD yang rangkap jabatan tersebut, lebih banyak dan fokus bekerja sebagai ASN / PPPK di puskesmas dari pada menjalankan tugasnya sebagai anggota BPD di desa.
Seorang warga desa Kandui yang namanya tidak mau di tuliskan, mengatakan. Bahwa, “Semenjak anggota BPD tersebut lulus test PPPK dan di angkat. Kinerjanya sebagai pengabdi masyarakat yang di pilih dan di tunjuk oleh warga, kami nilai kurang aktif dan maksimal memberikan pelayanan dan pengabdiannya kepada desa. Karena yang bersangkutan sangat aktif berdinas di Puskesmas sebagai Cs PPPK paruh waktu, “Terang warga Kandui itu keberatan dengan kinerja anggota BPD itu. Senin, 02 Maret 2026.
Kemudian warga desa Kandui itu, mempertanyakan apakah memang ada peraturan dan undang – undangnya memperbolehakan anggota BPD memiliki jabatan rangkap sebagai ASN/ PPPK.
“Saya dan warga yang lain sangat ingin mempertanyakan aturan tersebut kepada pihak Pemda Barito Utara, serta pihak terkait, apakah memang boleh anggota BPD merangkap jabatan sebagai PPPK. Yang kami tahu, kalau ASN / PNS bisa saja menjabat sebagai anggota BPD dengan catatan ada Urgensi khususnya dan ada ijin pimpinan ASN/ PNS tersebut. Sebaliknya’ anggota BPD memiliki jabatan rangkap sebagai PPPK apa Urgensinya, dan apakah tidak melanggar aturan, ” Tanya warga itu yang di aminkan warga Kandui yang lain.
Warga tersebut, menilai apakah Rangkap jabatan anggota BPD tersebut tidak membebani keuangan daerah (Double Salary) dan warga berharap yang bersangkutan seharusnya dapat dengan sadar dan niat yang baik untuk memilih salah satu. Apakah aktif sebagai anggota BPD atau aktif sebagai Cs PPPK di Puskesmas Kandui.
“Dengan adanya persoalan ini, kami harapkan adanya perhatian yang serius dari Bupati Barito Utara, serta pihak Dinas terkait untuk menyelesaikannya. Karena kami warga Kandui merasa sangat dirugikan sekali, karena yang bersangkutan tidak Optimal mengabdi sebagai anggota BPD di desa kami. (Van)

