
FAKTA KALTENG – Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Setelah beberapa hari ini, digemparkan dengan berita Dugaan Tangkap Tangan (TT) Politik Uang (Money politic), oleh para terduga Timses Paslon 02 Agi Saja, disebuah kediaman warga Barito Utara, di jalan Belakang Bapeda Muara Teweh. Penggerebekan yang dilakukan oleh Masyarakat dan Tim Paslon 01 Paslon Gogo – Helo. Beberapa hari yang lalu.
Dari rangkaian kejadian demi kejadian yang telah terjadi, di Kabupaten Barito Utara yang dapat kita lihat, dan kita dengar dan baca, baik berita dimedia online, media sosial bahkan media televisi Nasional, beberapa hari ini gencar memberitakan tentang terjadinya praktek dugaan Politik Uang, sehingga memicu reaksi tuntutan dari Ratusan Tim paslon 01 GOGO – HELO dan masyarakat Barito Utara yang prihatin dengan hal tersebut, agar dugaan pelanggaran politik uang, bisa diproses dan ditindak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Utara. Tuntutan tersebut ditujukan Khususnya kepada Bawaslu Barut, agar bisa menyimpulkan, dan memutuskan proses selanjutnya dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi oleh Tim Paslon 02 Agi Saja.
Setelah melalui proses yang alot dan mendebarkan terkait stabilitas daerah, akhirnya. Ketua Bawaslu Adam Parawansa mengeluarkan pernyataan resminya, terkait telaah hukum pihaknya, “Jika dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi telah memenuhi unsur materiil dan Formilnya. Tetapi pihak kami tetap akan berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait untuk memutuskan hal tersebut, dan laporan tersebut telah kami akomodir dengan serius, ” Kata Adam waktu itu dalam pernyataan singkatnya.
Kemudian, telah terjadi pula reaksi dan aksi damai di kota Palangka Raya, Propinsi Kalimantan Tengah yang menyampaikan aksinya kepada pihak Bawaslu Kalteng dan KPU Kalteng, agar mendiskualifikasi paslon 02 AGI SAJA, dan tolak PSU tanggal 22 Maret 2025 nanti, yang mana Tim paslon Agi Saja terindikasi dan diduga telah melakukan praktek Politik Uang dan terbukti. Aksi tersebut dilakukan oleh ratusan orang yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Barito, Masyarakat Palangka Raya, dan Mahasiswa Kalteng, Tolak PSU di Barito Utara. Pada Rabu 19 Maret 2025 kemarin.
Dari dari rangkaian itu pula, akhirnya pihak Tim Hukum akhirnya angkat bicara melakukan Press rillis kepada insan media, di Gogo – Helo Center yang beralamat, di jalan Imam Bonjol Muara Teweh, press rillis dimulai sekitar pukul 13.30WIB. Yang mana dalam kegiatan tersebut, “Kami pihak Tim Hukum GOGO – HELO yang menyampaikan laporan ke Bawaslu Barito Utara, bahwa pihaknya memiliki bukti bukti yang kuat, atas dugaan pelanggaran TMS Paslon Agi Saja dan Timnya selama ini, dan kami yakin’ sekali. Secara Materiil dan formil unsur dugaan Terstruktur, Masif, dan Sistematis (TMS) yang telah dilakukan Paslon Agi Saja sangat terang Benderang sekali buktinya, jadi buat apa lagi pihak Bawaslu Barut dan Bawaslu Propinsi Kalteng, mengulur – ulur waktu, “Kata Agus Rusdi mewakili rekan – rekan Tim GOGO – HELO tadi sore.
Kemudian Rusdi Agus menambahkan, “Janganlah hal tersebut di anulir dan dipolitisi, demi kepentingan kelompok tertentu. Karena hal tersebut merupakan kecelakaan politik yang mencederai proses Demokrasi kita di Kalimantan Tengah. Kami Tim Hukum GOGO – HELO sangat berharap sekali, pihak GAKKUMDU berlaku adil dan Objektif serta menjunjung tinggi profesionalismenya yang netral, dalam menindak, memproses, dan memutuskan laporan kami tersebut, agar bisa mendiskualifikasi paslon Agi Saja dan membatalkan PSU yang akan dilaksakanakan oleh KPUD Barut di 2 TPS Objek Pemungutan Suara Ulang (PSU) Yaitu TPS 01 Melayu, dan TPS 04 Malawaken, ” Terang Agus Rusdi.
Dia akhir kegiatan Press rillis bersama insan awak media, Agus Rusdi yang didampingi Tim Hukum Paslon GOGO – HELO 01, H Malik Muliawan, Ruthutman, M Junaedi Lumban Gaol, dan satu advokat wanita Eva Maria Tim Hukum GOGO – HELO.
Rusdi Agus menyatakan “Lex Spesialis, Kebenaran akan selalu menang. Kami berharap hal ini, bisa menjadi perhatian semua pihak. Baik pihak Lokal dan Nasional, karena ini menentukan baik atau buruknya nasib daerah Barito Utara untuk lima tahun kedepan dan seterusnya. ” Tutupnya mengakhiri Press Rillis tadi sore. (Van).


