FAKTA KALTENG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang penanganan kedaruratan.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Tahun 2026 yang mengangkat tema Manajemen Pengungsi.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 11-12 Juni 2026, di Aula BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pelaksana BPB-PK Kalteng, Ahmad Toyib.
Bimtek diikuti sebanyak 45 peserta yang tergabung dalam TRC Penanggulangan Bencana Multisektor Provinsi Kalimantan Tengah dari berbagai perangkat daerah dan lembaga pendukung kebencanaan.
Dalam sambutannya, Ahmad Toyib menjelaskan bahwa keberadaan Tim Reaksi Cepat Multisektor dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/167/2024 sebagai bagian dari strategi percepatan respons saat terjadi keadaan darurat bencana.
Tim tersebut memiliki tugas melakukan kaji cepat, koordinasi lintas sektor, pengumpulan data lapangan, serta mendukung pengambilan keputusan dalam masa tanggap darurat.
Menurutnya, salah satu aspek yang paling kompleks dalam penanganan bencana adalah pengelolaan pengungsi.
Tidak hanya berkaitan dengan penyediaan lokasi pengungsian, tetapi juga mencakup perencanaan kebutuhan dasar, pengelolaan data pengungsi, perlindungan kelompok rentan, hingga pengendalian risiko kesehatan di lingkungan pengungsian.
Dalam materi bimtek, peserta dibekali pemahaman teknis mengenai tahapan pembentukan dan pengelolaan tempat pengungsian, mulai dari penentuan lokasi yang aman dari ancaman bencana susulan, pengaturan zonasi area pengungsian, penyediaan sarana sanitasi, sistem distribusi air bersih, pengelolaan limbah, hingga mekanisme pelayanan kesehatan darurat.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pelatihan terkait teknik registrasi dan pendataan pengungsi berbasis kebutuhan.
Pendataan ini menjadi instrumen penting dalam menentukan jumlah bantuan logistik, kebutuhan pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, serta penanganan khusus bagi kelompok rentan seperti bayi, balita, ibu hamil, penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Dalam sesi teknis lainnya, peserta diperkenalkan pada mekanisme koordinasi klaster penanganan pengungsi yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari sektor kesehatan, logistik, perhubungan, pekerjaan umum, komunikasi dan informasi, hingga perlindungan sosial.
Sistem klaster tersebut bertujuan memastikan seluruh kebutuhan pengungsi dapat terpenuhi secara cepat, tepat sasaran dan tidak tumpang tindih antarinstansi.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, BPB-PK Kalteng menghadirkan narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yakni Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda Riky Budi Wibowo dan Iwan Hasanudin.
Keduanya menyampaikan materi mengenai standar nasional penanganan pengungsi, pelaksanaan kaji cepat kebutuhan, manajemen pos komando darurat, serta strategi koordinasi lintas sektor dalam operasi kemanusiaan.
Peserta bimtek berasal dari berbagai instansi yang menjadi bagian dari unsur penanggulangan bencana, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, PMI, Satpol PP, Dinas Kominfosantik serta jajaran internal BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui kegiatan ini, BPB-PK Kalteng berharap seluruh anggota TRC Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Tengah memiliki kemampuan yang lebih baik dalam melakukan kaji cepat kebutuhan pengungsi, mengelola lokasi pengungsian sesuai standar kemanusiaan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana dapat dilakukan secara cepat, terpadu, profesional dan bermartabat.(Van)
Sumber : https://mmc.kalteng.go.id/berita/read/50615/tingkatkan-kesiapsiagaan-bpb-pk-kalteng-gelar-bimtek-manajemen-pengungsi-trc-penanggulangan-bencana-2026









