
FAKTA KALTENG – Sidang sengketa gugatan Pemilu Kepala Daerah(Pilkada) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK – RI) yang ke – II, hari ini dimulai untuk penyampaian materi permohonan kepada Majelis Hakim MK. Yang mana, kali ini. Yang jadi penggugat / pemohon adalah Paslon Cabup – Cawabup No.01 GOGO – HELO (Pemohon) melalui Tim Penasehat hukumnya telah mengajukan gugatannya atau menggugat / sebagai tergugat / Termohon adalah Paslon Cabup – Cawabup No.02 AGI SAJA.
Sidang Pembacaan materi Gugatan tersebut, berbarengan pula dengan para Penasehat hukum daerah, propinsi, kabupaten lain yang juga bersengketa kembali terkait Pelaksanaan tahapan Pilkadanya.
Sidang tersebut dilaksanakan di Gedung MK – RI telah mulai dibuka tahapan persidangannya dengan di Ketuai Majelis Hakim MK Suhartoyo, pada Jumat, 25 April 2025 sekitar jam 08.00WIB sampai selesainya.
Untuk menyaksikan proses sidang pertama secara lengkapnya, silahkan klik/copy Link dibawah ini, link resmi MK – RI dengan tautan terlampir : https://www.youtube.com/live/hzZ1oua9zs4?si=YC0e3IjLXS059wc3
Sumber : MK – RI Live/ Youtube.com
