Hison : “Saya Sudah Masukkan Laporan, Para Terduga Pengelapan Dana Ganti Rugi Lahan Dari PT NPR ke Kejaksaan Mtw”

FAKTA KALTENG – Ketua Gerakkan Pangkalima Dayak (GPD) DAS Alur Barito, Kalimantan Tengah, Hison yang didampingi beberapa anggota Ormasnya, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Muara Teweh (Kejari) Mtw. Kedatang Ketua GPD DAS Alur Barito tersebut, merupakan sebuah langkah hukum yang diambilnya untuk melaporkan para terduga penggelapan Dana Ganti Rugi Lahan yang di berikan oleh PT NPR (Nusapersa Persada Resauces) Barito Utara. Pada Senin, 23 Juni 2024 kemarin.

Hison, kepada awak media menyatakan. Bahwa, “Kedatangan saya bersama rekan – rekan GPD DAS Alur Barito, ke Kejari Mtw. Dalam rangka melaporkan suatu tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh 4 orang pelaku, dan Oknum Aparat dalam penggelapan dana uang taliasih / harga lahan kelola kami. Di IUP PT NPR, desa Karendan, kecamatan Lahei, Barito Utara, Kalimantan Tengah yang hasil penambangannya diangkut langsung ke Provinsi Kalimantan Timur.

Berikut foto surat lampiran tanda terima laporan Ketua GPD Das Alur Barito, Hison yang diserahkannya di Kejari Muara Teweh :

Saat diwawancarai, di halaman Kejari Muara Teweh, setelah selesai memasukkan laporannya, Hison juga menambahkan, “Dalam kasus ini, terindikasi juga adanya dugaan keterlibatan oknum Aparat. Serta dalam waktu dekat, saya akan laporkan hal itu ke Propam Polda Kalteng, serta Paminal Mabes Polri, “Tegasnya mengakhiri wawancara dengan awak media.(Van).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *