Di tulis oleh: M. Gazali Noor
FAKTA KALTENG – Sebuah organisasi wartawan tertentu akan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), lantas dari pihak Kominfo (misalnya) MEWAJIBKAN mengikutinya, dibarengi tekanan seolah syarat untuk mendapatkan dana kontrak di APBD melalui reguler atau dana Pokir (dana aspirasi), baik anggaran murni atau perubahan, harus ikut UKW organisasi tertentu dahulu. Sekali lagi misalnya MEWAJIBKAN dengan tekanan syarat kontrak.
Kami penulis di Kompasiana ini tidak pernah berminat mengikuti UKW sejak dulu. Mungkin untuk mengikuti dan lulus UKW tidak begitu sulit bagi beberapa orang, karena bagi kami, IQ tidak perlu sebrilian Doktor untuk lulus UKW.
Kami hanya bersedia mengikuti UKW apabila diselenggarakan oleh organisasi yang kami nilai sangat kredibel, memiliki kapasitas, integritas, profesionalitas, seperti Aliansi Jurnalis Independent (AJI) atau IJTI dan itupun harus difasilitasi lembaga yang netral. Setidak-tidaknya motor dan pengujinya Doktor. Nanti penjelasannya.
Dan kami tidak akan mengikuti UKW yang bertentangan dengan tujuan UKW substansi dari UKW itu sendiri, seperti mengikuti UKW dengan iming-iming supaya bisa dapat duit dari APBD melalui kontrak atau dana Pokir. UKW yang sudah diarahkan demikian kami anggap dapat menghina profesi wartawan yang diwajibkan INDEPENDEN. Seolah kompetensi wartawan adalah modal dan fasilitas kemudahan guna meraup dana anggaran daerah.
Semangat Undang Undang Pers No.40 Tahun 1999 adalah kebebasan. Termasuk juga kebebasan memilih organisasi wartawan tempat melabuhkan pilihan untuk bergabung.
“Wartawan bebas memilih organisasi wartawan wadah tempatnya untuk berorganisasi dan berkumpul,” (UU No.40 Tahun 1999)
Maka berdasarkan semangat ayat di atas, kami menilai instansi Pemerintahan tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang apabila terdapat bentuk apapun yang mengarahkan wartawan untuk menuju ke “rumah” suatu organisasi wartawan tertentu.
Tidak mengikuti UKW bukanlah merupakan Pidana atau melanggar kode etik jurnalistik. Karena banyak wartawan baru dan muda yang tidak dan belum UKW produk-produk jurnalistiknya bagus-bagus dan berkompeten selama dalam bingkai kaidah jurnalistik yang di tentukan.
Saran kami lebih baik, lembaga Pemerintah menekankan dan memperketat pengawasan agar wartawan tidak melakukan Pidana seperti gratifikasi sejak saat ini, tidak satu orang mengajukan belasan media yang menyedot APBD hingga miliaran, tidak melakukan plagiasi karya tulis, wartawan di tekankan mampu mengolah berita secara original bukan menggunakan Akal Imitasi atau Artificial Intelligence, yang dalam bahasa Indonesia disebut dengan Kecerdasan Buatan (AI) serta yang utama wartawan menjalan fungsinya sebagai Pilar Demokrasi.
UKW Penting, tetapi jangan hendaknya menjadi KEWAJIBAN sehingga setara Undang-Undang, jadikan dalam suasana edukasi saja dan hanya untuk organisasi tertentu saja sebagai standarisasi interen mereka saja, meskipun ada Perbub penguasa masa lalu. Apalagi ditekan melalui instansi Pemerintah dengan menghantu-hantui yang belum UKW tidak akan mendapatkan dari dana APBD (kontrak media) jika tak pernah ikut UKW. Kemudian sebaiknya bukan mengarahkan atau penggiringan ke suatu organisasi wartawan tertentu.
Menangkal wartawan Bodrex atau wartawan yang tak kompeten lebih mudah dan manjur melalui ISI PERJANJIAN DI MOU. Isi saja dalam perjanjiannya point-point yang mengharuskannya bekerja secara profesional. Seperti seorang wartawan HARUS BISA MENULIS BERITA TANPA AKAL IMITASI (AI) yang itu dapat DIUJI LANGSUNG oleh pemberi kontrak (User)seperti Kominfo.
Bagi wartawan yang terbukti berkualitas dan jujur tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan diragukan. Mereka tidak dibantu oleh Pemerintah Daerahnya, saat ingin mendirikan sebuah media yang berbobot yang datang dari cita-citanya. Tidak mengapa, dengan kemampuannya sendiri, karena profesi wartawan sejati adalah “Independent.” Dan bila dibantu oleh Pemerintah Daerahnya, sanggup bekerja dengan benar untuk kemajuan daerahnya dan berkualitas sebagai Pilar Demokrasi.
Artikel ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Ikut UKW Karena Tekanan APBD Yang Menggiurkan”, Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/jelajahborneoindah5363/69ce3ce6ed641559c91e4302/jika-ikut-ukw-lewat-tekanan-apbd-yang-menggiurkan?

