Bupati Barito Utara, Tekankan Patroli Satpol-PP di Tingkatkan. Agar ODGJ yang Meresahkan Warga di Urus Keluarga Dan Pihak Dinsos

Faktakalteng.id – Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, H. Shalahuddin menilai pentingnya peningkatan patroli ketertiban umum oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), khususnya dalam menyikapi keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlantar yang dinilainya meresahkan masyarakat bisa di urus oleh Dinas Sosial Barito Utara.

Pernyataan Bupati H Shalahudin tersebut disampaikannya saat meninjau langsung lokasi kebakaran di kawasan Jalan Padat Karya, samping SDN 8 Lanjas, Barito Utara, Selasa 9 Juni 2026 pagi.

Dalam kesempatan itu, ia didampingi Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, serta Plt Camat Teweh Tengah.

Menurut H Shalahuddin, pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya, harus terus menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas  keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bupati menegaskan setiap gangguan yang muncul terdeteksi dengan cepat, bila terjadi di lingkungan masyarakat.

Peran serta masyarakat harus aktif,  apa bila ada hal yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, agar segera dilaporkan dan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

“Jika ada gangguan di jalanan atau situasi yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan keamanan warga, segera laporkan. Pemerintah daerah seperti Kesbangpol dan Satpol-PP agar berkoordinasi dengan Polres untuk penanganannya.

Patroli, pemantauan dan pengawasan ketertiban umum juga harus lebih ditingkatkan agar masyarakat Barito Utara merasa aman dan nyaman tentram,”ujar Bupati Barut menegaskan.

Terkait keberadaan ODGJ yang meresahkan serta menjadi perhatian masyarakat, H Shalahuddin menilai bahwa penanganannya harus tetap mengedepankan aspek kemanusiaan kepada pihak Dinsos dan teknis terkait.

Namun demikian, keselamatan masyarakat juga menjadi prioritas utama apabila yang ODGJ yang bersangkutan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kita tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Tetapi jika ada potensi membahayakan, tentu harus ada pengawasan dan penanganan yang serius dan tepat. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita diinginkan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah menyerahkan proses penanganan lebih lanjut kepada instansi yang berwenang agar ODGJ tersebut memperoleh penanganan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku karena yang bersangkutan juga warga Barito Utara.

Mengenai insiden kebakaran yang saat ini masih dalam proses penyelidikan, Bupati meminta masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari pihak kepolisian.

Menurutnya, Polres Barito Utara tengah mendalami berbagai kemungkinan penyebab kejadian, termasuk ada atau tidaknya unsur kesengajaan.

“Kita percayakan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. Nanti hasilnya akan menjelaskan penyebab sebenarnya. Untuk sementara, kita menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang,” ujarnya.

Shalahuddin juga mengingatkan agar ODGJ yang berpotensi menimbulkan keresahan tidak di biarkan tanpa pengawasan.

Menurutnya, kondisi tersebut bila di biarkan dapat memicu ketidaknyamanan bahkan bisa menimbulkan masalah di tengah-tengah masyarakat kita.

“Jangan sampai dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan. Ini demi keselamatan kita bersama. Masyarakat harus merasa aman, sementara yang bersangkutan juga mendapatkan penanganan yang layak dan manusiawi dari pihak terkait khususnya Dinsos,” tegasnya.

Bupati berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, tenaga kesehatan, dan pihak terkait hingga masyarakat Barito Utara, dapat berperan aktif bersinergi dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dan stabil di Kabupaten Barito Utara.(Van).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *