FAKTA KALTENG-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Gerakan Pemuda Ansor, Sabtu 9 Mei 2026, bertempat di Pendopo Pemuda NU Kuala Kapuas.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar kelembagaan dalam menjaga kualitas demokrasi dan pengawasan pemilu di masa mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, mengatakan kunjungan tersebut didampingi Anggota Bawaslu Kapuas Hanif Syazali beserta jajaran staf sekretariat.
Menurutnya, agenda tersebut bertujuan menjalin komunikasi dan koordinasi pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 sekaligus membahas rencana konsolidasi demokrasi menuju Pemilu 2029.
“Kami ingin Ansor Kapuas menjadi mitra strategis Bawaslu dalam membantu pengawasan pemilu, mencegah pelanggaran, serta memerangi praktik politik uang dan penyebaran hoaks pada pemilu yang akan datang,” ujar Iswahyudi.
Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Kapuas, Luqman, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan kepercayaan yang diberikan Bawaslu kepada GP Ansor Kapuas.
Ia menegaskan pihaknya siap mendukung kerja-kerja pengawasan partisipatif demi terciptanya pemilu dan pilkada yang aman, jujur, dan demokratis.
“Kami menyambut baik agenda konsolidasi ini dan siap menjadi bagian dalam membantu penguatan pengawasan partisipatif pada pemilu dan pilkada mendatang,” ungkap Luqman.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Pengurus PW GP Ansor Provinsi Kalimantan Tengah, Tommy Saputra. Ia mengapresiasi terbangunnya sinergi antara Bawaslu dan GP Ansor sebagai langkah positif dalam menjaga stabilitas daerah dan memperkuat demokrasi, khususnya di Kabupaten Kapuas dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut Tommy, kerja sama tersebut sangat penting karena GP Ansor memiliki jaringan akar rumput yang kuat dan dinilai efektif dalam membantu pengawasan pemilu di tengah masyarakat.
“Sinergi ini juga menjadi wadah mempererat tali silaturahmi antar lembaga demi menjaga kondusivitas daerah dan kualitas demokrasi di daetah kita ke depan.” pungkasnya. (DRJ)

