Pemkab Barito Selatan Jalani Pemeriksaan Kendaraan Dinas oleh BPK-RI Kalteng

FAKTA KALTENG – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menjalani pemeriksaan aset kendaraan dinas oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Barito Selatan, Selasa (5/5/2026).

Seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Barito Selatan, baik roda dua maupun roda empat, terlihat dikumpulkan di lokasi untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan fisik kendaraan serta kelengkapan administrasi, termasuk surat-menyurat dan status pajak.

Wakil Bupati Barito Selatan, Kristianto Yuda, ST, MT, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari agenda BPK-RI Provinsi Kalimantan Tengah terhadap seluruh aset kendaraan dinas yang tercatat dalam aset daerah.

“Hari ini dilakukan pemeriksaan oleh BPK-RI terhadap seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat. Semua kendaraan yang terdaftar sebagai aset daerah dikumpulkan untuk dicek kondisi fisik, keberadaan, serta kelengkapan surat-suratnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan, Ali Sadikin melalui Kabid Aset Daerah, Rahmanto Y. Madjen, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk menilai kelayakan kendaraan, termasuk mengidentifikasi kendaraan yang masih layak pakai maupun yang mengalami kerusakan berat.

“Kendaraan yang kondisinya rusak berat nantinya akan masuk dalam proses lelang,” jelas Rahmanto.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan pemeriksaan rutin tahunan dari BPK-RI guna memastikan tertib administrasi pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas.

Selain kendaraan, lanjut Rahmanto, BPK-RI juga akan melakukan pemeriksaan terhadap aset berupa laptop. Namun, pemeriksaan tersebut dilakukan secara administratif karena perangkat tersebut masih digunakan untuk operasional kerja.

“Tahun ini merupakan pertama kalinya aset laptop ikut diperiksa oleh BPK-RI,” tambahnya.

Rahmanto juga menegaskan bahwa kendaraan dinas yang diketahui memiliki tunggakan pajak akan ditarik sementara oleh pihak terkait hingga kewajiban tersebut diselesaikan.

“Kami berharap para pemegang kendaraan dinas dapat tertib dalam membayar pajak, sehingga tidak terjadi penunggakan,” tutupnya.(MYD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *