Pelebaran Jalan Pusat Kota Muara Teweh Mulai Dikerjakan, Pemkab Barut Fokus Atasi Kemacetan

FAKTA KALTENG – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai merealisasikan program pelebaran sejumlah ruas jalan di pusat Kota Muara Teweh sebagai upaya meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mendukung penataan kawasan perkotaan.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, mengatakan pekerjaan awal telah dimulai setelah pelaksanaan groundbreaking di Rumah Jabatan Bupati, Rabu 18 Februari 2026.

Meski proyek fisik utama masih menunggu proses kontrak, sejumlah tahapan pendahuluan sudah berjalan.
Beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas dalam program pelebaran tersebut antara lain Jalan Yetro sinseng, Jalan Tumenggung Surapati, Jalan Pramuka, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Dahlia.

Menurut Shalahuddin, peningkatan volume kendaraan di kawasan pusat kota, terutama di area pertokoan, sering menimbulkan kemacetan dan menyulitkan mobilitas masyarakat.

“Kondisi ini harus segera kita atasi. Kita ingin daerah kita terus berkembang dan mampu bersaing dengan daerah lain. Karena itu, penataan kota harus dilakukan secara serius dan terencana,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, pekerjaan tahap awal meliputi pembongkaran dan penyesuaian pagar kantor pemerintah, pemindahan tiang listrik, serta penataan kawasan sebagai bagian dari persiapan proyek. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme swakelola oleh perangkat daerah terkait.

Sementara itu, pekerjaan fisik utama dengan skala yang lebih besar akan dilaksanakan melalui sistem kontrak. Saat ini proses pengadaan barang dan jasa serta tahapan lelang masih berlangsung.

“Secara administrasi dan prosedural semuanya sudah berproses. Kita tidak menunggu kontrak selesai baru bergerak. Dari sekarang pekerjaan persiapan sudah berjalan, sehingga ketika kontrak efektif, pekerjaan fisik bisa langsung dilaksanakan,” tegasnya.

Shalahuddin menambahkan, pelaksanaan proyek dilakukan secara bertahap dan terstruktur. Penyelesaian aset milik pemerintah daerah menjadi prioritas awal, dilanjutkan dengan aset instansi vertikal yang koordinasinya telah dilakukan.

Setelah itu, pemerintah akan melakukan penanganan terhadap aset milik masyarakat melalui pendekatan persuasif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga memastikan proses sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan. Selain itu, penunjukan tim penilai independen (appraisal) tengah berproses guna menentukan besaran ganti rugi secara profesional, objektif, dan transparan.

“Semua akan dihitung secara terbuka dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, para Asisten Sekda, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Di akhir keterangannya, Shalahuddin mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk ikut mengawal pelaksanaan proyek strategis tersebut agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Mari kita kawal bersama agar pembangunan ini dapat selesai tepat waktu, berkualitas, dan benar-benar berdampak positif bagi kemajuan Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *