BAWASLU BARITO UTARA, TERUSKAN LAPORAN DUGAAN PELANGGARAN NETRALITAS ASN KE BKN DI JAKARTA

Ketua Bawaslu Barito Utara dan Anggota, kanan Adi Susanto, S.pd Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa

FAKTA KALTENG – Pihak Bawaslu Barito Utara, dalam press rillisnya yang disampaikannya kepada Faktakalteng.id, menyampaikan bahwa, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional “BKN” guna melakukan koordinasi terhadap dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara “ASN”. Rabu, 23 Juli 2025.

Indikasi dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang terjadi di Barito Utara, tentunya Pasca Pemilihan kepala Daerah serentak tahun 2024 dan dugaan pelanggaran menjelang PSU Pasca Putusan MK.

Ketua Bawaslu Barito Utara, melalui anggotanya, Adi Susanto, S.pd selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan. Bahwa, ” Kami telah berkoordinasi lansung dengan Bidang koordinator yang membidangi wilayah Barito Utara di kantor BKN Pusat. Guna memastikan penerusan dugaan pelanggaran Netralitas ASN akan segera di proses oleh instansi yang berwenang, “Kata Adi Susanto.

Kemudian Adi Susanto menambahkan, “Dalam hal ini, jika’ memang terbukti oknum ASN tersebut melakukan pelanggaraan Netralitasnya. Maka penindakan disiplin akan segera diberlakukan oleh dinas instansi tempat yang bersangkutan berdinas sesuai sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan kami pihak Bawaslu hanya memberikan rekomendasi saja, kepada BKN, “Jelasnya.

Sebagaimana Bawaslu Barito Utara melakukan koordinasi secara berjenjang melalui pendampingan pihak Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI untuk melakukan koordinasi ke BKN.

Lebih lanjut, Adi Susanto menginformasikan. Bahwa, “Kami telah menggunakan aplikasi Sistem Berbasis Terintegrasi “SBT” dalam hal penerusan hasil pengawasan Bawaslu Barito Utara ini dilakukan melalui aplikasi SBT, sehingga dapat memudahkan kinerja kami, untuk berkoordinasi didalam meneruskan dugaan pelanggaran Netralitas ASN di Barito Utara kepada pihak BKN Pusat, “Beber Adi Susanto.

Bawaslu Barito Utara, juga saat ini sedang melakukan kegiatan monitoring dan pengawasan dalam mengawasi proses persiapan Pemungutan Suara Ulang “PSU” Pasca Putusan MK yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 agustus 2025 beberapa waktu yang lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *