FAKTA KALTENG — Kepolisian Barito Utara, menggagalkan pengangkutan 1.610 liter bahan bakar minyak atau BBM jenis Pertalite dan Pertamax di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
BBM tersebut diduga akan dibawa ke wilayah Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, untuk dijual kembali.
Pengungkapan dilakukan Unit Eksus Satreskrim bersama Unit Opsnal Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Barito Utara pada Minggu 9 Agustus 2026, sekitar pukul 12.30 WIB.
Lokasinya berada di Jalan Pendreh, Perumahan Mahkota Residence, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.
Dua orang berinisial EA, 37 tahun, dan AL, 33 tahun, diamankan dalam operasi tersebut. Keduanya diduga berkaitan dengan pengangkutan dan penyalahgunaan BBM.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan, penimbunan, dan pengangkutan BBM bersubsidi maupun nonsubsidi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan sebelum mendatangi lokasi.
Di tempat kejadian, petugas menemukan sebuah mobil pickup berwarna hitam yang mengangkut puluhan jerigen berisi BBM.
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga BBM itu akan dibawa menuju Muara Laung, Murung Raya.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas 10 jerigen berkapasitas 35 liter berisi Pertalite dan 36 jerigen berkapasitas sama berisi Pertamax. Total volume BBM mencapai 1.610 liter, dengan rincian 350 liter Pertalite dan 1.260 liter Pertamax.
Selain BBM, polisi menyita satu unit mobil pickup yang digunakan untuk mengangkut bahan bakar tersebut.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P. mengatakan melalui rilis resminya pada Senin 11 Agustus 2026, pengungkapan kasus itu merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan distribusi BBM dan merespon dari pada laporan dan keluhan masyarakat terkait harga dan penyalahgunaan BBM yang kami terima.
“Polres Barito Utara akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan, penimbunan maupun pengangkutan BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar suplay dan HET BBM di Barito Utara bisa stabil.” kata Novendra.
Menurutnya, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang telah resah dan merasa di rugikan dengan tingginya harga BBM di atas dari pada HET resmi yang telah di tetapkan Pemerintah Daerah Barut yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel kepolisian Resort Barut.
Polres Barito Utara menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM, terutama BBM bersubsidi, agar tidak dialihkan untuk kepentingan yang bertentangan dengan ketentuan serta HET BBM di Barito Utara bisa menjadi stabil kembali.
Dua orang yang diamankan bersama barang bukti itu, kini menjadi bagian dari proses penanganan perkara lebih lanjut oleh kepolisian.
Sumber : Sihumaspolresbarut/(ed)













