FAKTA KALTENG – Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, H. Shalahuddin, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan hukum. Senin 20 April 2026.
Hal ini disampaikan dalam apel gabungan yang berlangsung di halaman kantor Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Bupati menekankan agar para Aparatur Sipil Negara(ASN) di lingkungan Pemkab Barito Utara agar tidak mengabaikan aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas.
Bupati Barito Utara, mengingatkan bahwa kelalaian atau penyimpangan sekecil apa pun dapat berdampak pada persoalan hukum yang serius.
“Jangan sampai ada ASN di lingkungan Pemkab Barito Utara yang saya pimpin, nantinya ada tersandung masalah hukum karena kelalaian atau penyimpangan dalam bekerja,” ujar H. Shalahuddin di hadapan peserta apel.
Bupati menekan kepada seluruh PNS dan ASN di Barito Utara, Dalam setiap kebijakan dan tugas dinas wajib berpijak pada ketentuan koridor Regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Bupat mengharapkan perbedaan latar belakang (suku, agama, dan asal-usul) harus dijadikan kekuatan untuk membangun sinergi, bukan penghalang komunikasi dalam bekerja.
Pelayanan publik harus dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas.
Apel ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk meningkatkan kualitas kinerja untuk membangin Barito Utara.
Dengan kedisiplinan yang kuat dan integritas PNS dan ASN, di daerah Barut. Bupati H Shalahudin optimis pembangunan berkelanjutan dapat tercapai melalui birokrasi yang bersih dan transparan.(Van)













