Suria Baya : “Bijaklah Dalam Bermedsos dan Penyebaran Informasi, Jangan Coba-Coba Ciptakan Kegaduhan di Barito Utara”


Tokoh Besar Dayak Barito Utara, Kalimantan Tengah : Suria Baya atau om SBY

FAKTA KALTENG – Tokoh Besar Dayak di Barito Utara, Kalimantan Tengah, Suria Baya angkat bicara terkait masifnya akun-akun media sosial (MEDSOS) di Barito Utara yang menyebarkan informasi yang tidak jelas sumber serta validasi datanya. Yang di nilai dapat menciptakan kegaduhan di masyarakat Barito Utara. Minggu 3 Mei 2026.

Suria Baya tokoh besar Dayak yang juga Ketua Gerakan Pemuda Dayak (GERDAYAK) di Kabupaten Barito Utara yang Faktakalteng.id wawancarai di kediamannya di area Komplek Wira Praja Muara Teweh.

“Saya prihatin dengan maraknya narasi negatif terkait Tragedi berdarah di Desa Benangin yang beredar di Medsos dengan narasi dan isinya yang kalau saya nilai kurang elok dan kurang pantas untuk di sebarkan kepada masyarakat, “kata tokoh Dayak yang di segani itu.

Tokoh Dayak yang biasa di sapa akrab oleh warga Barito Utara dengan panggilan Om SBY itu juga menambahkan.

“Kepada semua pihak warga masyarakat Barito Utara, saya harapkan kejeliannya menilai apa bila ada mendengar atau mendapatkan isu, narasi serta informasi yang beredar dan berkembang di kalangan masyarakat, maupun di Medsos, agar tidak mudah terprovokasi dan di provokasi pihak yang tidak bertanggung jawab yang menginginkan terjadinya kegaduhan di Wilayah kita Barito Utara, “Pesan om SBY waktu itu.

Om SBY juga mengingatkan agar pegiat Medsos tidak membuat isu dan narasi yang mengandung unsur Provokasi dan SARA juga narasi HOAX yang tidak bertanggung jawab.

“Mari kita bersama-sama bergandengan tangang menjaga stabilitas dan kondusifitas di Barito Utara, untuk kasus di Benangin yang terjadi, kita dukung pihak yang berwajib Penyidik Polres Barito Utara memprosesnya secara hukum yang berlaku. Saya himbau kepada warga Barito Utara, dalam setiap permasalan jangan main hakim sendiri, “pinta om SBY.

Kepada pegiat Medsos, om SBY mengingatkan dan berpesan agar bijak dalam mempublikasikan narasi dan informasi kepada khalayak masyarakat.

“Buatlah narasi dan informasi yang bermanfaat serta bernilai edukasi kepada masyarakat Barito Utara, karena pelaku penyebaran informasi, isu palsu(bohong) dapat di pidana dengan Undang-Undang ITE, dan saya luruskan di sini, berdasarkan keterangan resmi dari para pelaku dan penyidik kemarin. Jika motif utamanya adalah karena sakit hati kepada korban. Jadi opini, narasi dan isu yang berkembang di Medsos terkait adanya dalang intelektual dalam kasus tersebut tidak benar sama sekali. Jangan coba-coba ciptakan kegaduhan di Barito Utara, “Tegas om SBY mengakhiri wawancara.(Van)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *