FAKTA KALTENG – Komitmen memperkuat fondasi pendidikan di Kabupaten Barito Utara kembali ditegaskan Bunda Guru Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin.
Dalam Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) I PGRI Barito Utara Masa Bakti 2025–2030, ia mengajak seluruh insan pendidikan bersinergi menyukseskan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 serta Program SIP Pintar sebagai bagian dari upaya mewujudkan Wajib Belajar 13 Tahun.
Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara, pada Kamis 5 Juni 2026, menjadi ruang konsolidasi bagi para pendidik untuk menyusun arah dan strategi peningkatan mutu pendidikan di daerah Barito Utara khususnya.
Turut hadir Ketua PGRI Kalimantan Tengah Dr. Diplan, S.Pd., M.Pd., Ketua PGRI Kabupaten Murung Raya, Ketua PGRI Kabupaten Barito Selatan, Ketua PGRI Barito Utara, para pengurus PGRI tingkat kabupaten dan cabang, kepala sekolah, guru, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara H Shalahudin yang sampaikan Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Muhammad Iman Topik, ditegaskan bahwa PGRI memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun sektor pendidikan.
Menurutnya, guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia yang bertugas mencetak generasi cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing di masa depan.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan. Kami berharap PGRI semakin aktif mendorong peningkatan profesionalisme guru serta menghadirkan inovasi yang mampu menjawab tantangan pendidikan saat ini,” sampai Bupati Barut di dalam sambutannya itu.
Bupati Barut H Shalahudin juga berharap Konkerkab menjadi wadah lahirnya berbagai gagasan dan program strategis yang mampu memperkuat sinergi antara organisasi profesi guru dan pemerintah daerah.
Pada kesempatan tersebut, Bunda Guru Hj. Maya Savitri Shalahuddin tampil sebagai narasumber dengan membawakan materi bertajuk “Jembatan Emas Pendidikan: Menyukseskan Wajib Belajar 13 Tahun melalui Implementasi SPMB 2026 dan SIP Pintar di Barito Utara.”
Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak masa emas pertumbuhan anak.
Menurutnya, keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun tidak hanya bergantung pada akses pendidikan, tetapi juga pada kemampuan seluruh pihak memastikan setiap anak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas sejak dini.
“Melalui kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, Juknis SPMB 2026 dan Program SIP Pintar, kami ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan.
Semua anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik,” tegas Maya.
Ia berharap berbagai program tersebut mampu menekan angka anak-anak yang putus sekolah akibat kendala ekonomi sekaligus melahirkan generasi Barito Utara yang cerdas, berkarakter, berprestasi, dan siap menghadapi persaingan global.
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Barito Utara, Maslan, S.Pd.I., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bunda Guru yang dinilai menjadi energi positif bagi para pendidik di daerah.
Menurutnya, dukungan yang diberikan selama ini menjadi motivasi bagi guru untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pengabdian di dunia pendidikan.
“Konferensi kerja ini menjadi agenda penting untuk menyusun program organisasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Barito Utara,” katanya.
Melalui Konkerkab I PGRI Masa Bakti 2025–2030, organisasi profesi guru tersebut diharapkan semakin solid dalam menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mencetak sumber daya manusia unggul menuju Barito Utara yang semakin maju dan berdaya saing.
Sumber :
@Diskominfosandi Barito Utara (Ummi, Rn, Yl).

