Pelantikan Tertutup, Bupati Barito Selatan Kukuhkan 14 Pejabat di Lingkungan Pemkab

FAKTA KALTENG – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik sebanyak 14 pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, berlangsung di Aula Kantor BKPSDM Barito Selatan, Rabu (17/6/2026) kemarin.

Sebanyak 14 pejabat yang dilantik terdiri dari enam Kepala Puskesmas dan delapan pejabat administrator Eselon IV.

Namun, pelaksanaan pelantikan tersebut berlangsung tertutup dan tidak memberikan akses kepada awak media untuk melakukan peliputan secara langsung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Barito Selatan, Eko Hermansyah, menyampaikan bahwa sambutan Bupati baru disampaikan kepada wartawan setelah seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan.

Dalam sambutannya, Bupati Eddy Raya Samsuri menegaskan bahwa masyarakat Barito Selatan saat ini semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah.

Oleh karena itu, penataan organisasi dan pengisian jabatan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan kebutuhan organisasi, hasil evaluasi kinerja, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Eko Hermansyah saat menyampaikan pesan Bupati.

Menurutnya, pengisian jabatan tersebut bertujuan memastikan setiap posisi strategis ditempati oleh aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas yang sesuai dengan tugas serta tanggung jawab yang diemban.

Bupati juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk terus meningkatkan kapasitas diri, menguasai teknologi informasi, memahami perkembangan regulasi, serta membangun budaya kerja yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari pembinaan dan pengembangan karier ASN.

Keputusan yang diambil tidak didasarkan pada pertimbangan pribadi, kepentingan politik, maupun faktor suka dan tidak suka, melainkan berdasarkan hasil evaluasi yang objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses ini diharapkan dapat dipahami sebagai bagian dari pembinaan organisasi, sehingga setiap ASN memiliki kesempatan berkembang sesuai jenjang karier dan aturan yang berlaku,” demikian pesan Bupati yang disampaikan melalui Plt Kepala BKPSDM Barito Selatan.

Meski demikian, pelaksanaan pelantikan yang berlangsung tertutup dari akses media menjadi perhatian tersendiri, mengingat “Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik(KIP) dan UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers” merupakan pilar Demokrasi dan ini salah satu prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(MYD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *