Warga Sampaikan Aspirasi Kepada Bupati Barito Utara H Shalahudin dan Kadis Perhubungan Barut, Terkait Parkiran Kendaraan di Bahu Jalan WFC Yang Akibatkan Kemacetan

FAKTA KALTENG – Aktivitas parkir kendaraan di sepanjang bahu Jalan Panglima Batur, kawasan Water Front City (WFC) Muara Teweh, kembali menjadi sorotan masyarakat Barito Utara, Kalimantan Tengah. Selasa 7 Juli 2026 malam.

Selain membuat ruas jalan menyempit, kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan yang kerap terjadi, terutama pada sore hingga malam hari saat kawasan WFC dipadati pengunjung ke sana.

Jalan Panglima Batur sendiri merupakan salah satu jalur utama di Kota Muara Teweh yang menghubungkan sejumlah kawasan strategis.

Tingginya volume kendaraan yang melintas, ditambah banyaknya kendaraan yang parkir di sisi jalan, membuat arus lalu lintas sering tersendat dan memicu antrean kendaraan.

Salah seorang warga Muara Teweh, Shanty, mengaku kini jarang mengunjungi WFC bersama keluarganya karena merasa kondisi lalu lintas di kawasan tersebut semakin semrawut.

Menurutnya, kendaraan yang diparkir di bahu jalan membuat pengguna jalan kesulitan melintas sekaligus menyulitkan pengunjung mencari lokasi parkir yang aman.

“Kalau sore atau malam, jalan sering padat. Kendaraan parkir di bahu jalan sehingga ruang untuk melintas menjadi sempit. Akibatnya arus lalu lintas melambat dan kadang terjadi kemacetan serta sesak berjubel sehingga mengakibatkan kemacetan,” ujarnya kepada Faktakalteng.id.

Shanty berharap kepada Bapak Bupati Barito Utara, H Shalahudin melalui instansi terkait dapat menata kembali sistem parkir di kawasan WFC.

Ia mengusulkan agar kendaraan diarahkan parkir di area teras WFC yang dinilai masih cukup luas sehingga bahu jalan dapat difungsikan sepenuhnya untuk kelancaran arus lalu lintas kendaraan.

Keluhan serupa juga disampaikan dua juru parkir di kawasan WFC Hilir, Itum dan Yuyun.

Menurut mereka, pemanfaatan bahu jalan sebagai lokasi parkir roda dua membuat lebar jalan berkurang dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, termasuk senggolan antar kendaraan saat kondisi jalan padat.

“Kami berharap parkir roda dua dipindahkan ke area teras WFC agar jalan kembali lega. Dengan begitu lalu lintas lebih aman dan kemacetan bisa dikurangi,” ujar keduanya.

Selain persoalan penataan parkir, Itum dan Yuyun juga mengaku sempat menghadapi persoalan terkait pengelolaan lahan parkir.

Mereka menyebut pernah didatangi pihak lain yang mengklaim memiliki izin pengelolaan parkir dari Dinas Perhubungan Barito Utara.

Namun setelah diperiksa bersama-sama, menurut mereka, lokasi yang tercantum dalam dokumen izin tersebut tidak mencakup area WFC Hilir RT 06, melainkan kawasan Pasar Gembira hingga Simpang Jalan Sulawesi.

Mereka berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara dapat memberikan kejelasan mengenai penataam pembagian wilayah areal  pengelolaan parkir, sekaligus melakukan penataan parkir yang lebih tertib.

Dengan demikian, potensi konflik pengelola parkir dapat dihindari dan kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke WFC maupun pengguna Jalan Panglima Batur dapat lebih terjamin.(Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *