Soal Larangan Jilbab Tenaga Medis, MUI Kecaman Keras RS Medistra

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas/net

FAKTA GRUP – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras terkait dugaan diskriminatif terhadap tenaga medis yang dilakukan oleh Rumah Sakit (RA) Medistra, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menyatakan, apabila benar terjadi ini merupakan tindakan yang tidak etis. Pasalnya, tindakan itu bertentangan dengan semangat Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945.

“Jika benar hal demikian terjadi, ini tidak hanya menyakiti hati umat Islam tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan konstitusi,” ujar Anwar Abbas kepada awak media, Senin (02/09/2024).

Karena telah membuat gaduh, MUI meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera melakukan tindakan dan pihak rumah sakit untuk segera memberikan klarifikasi.

“MUI meminta pihak manajemen RS Medistra untuk segera memberikan klarifikasi dan mendesak Kementerian Kesehatan agar turun tangan melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran ini,” tuturnya.

Sebagai informasi, dugaan adanya kebijakan diskriminatif terhadap tenaga medis berhijab di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Kasus ini mencuat setelah beredar surat dari DR. dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk(K), yang menyebut adanya pertanyaan dalam wawancara penerimaan tenaga medis di RS Medistra, mengenai kesediaan membuka hijab jika diterima bekerja di sana.[ald]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *