Ketua PD IWO Barito Utara, Hison : “Keterbukaan Informasi Publik (KIP), wartawan dan masyarakat juga publik, berhak tahu, kepada siapa saja uang negara yang bersumber dari APBD. Jelas-jelas’ itu uang milik negara dan rakyat yang di salurkan, kepada siapa saja’ sekali lagi. Itu uang Negara dalam jumlah yang besar.”
Faktakalteng.id- Tiga hari ini, ramai dibicarakan sebuah berita yang dinaikkan puluhan media online di Barito Utara, terkait kurang transparannya pihak Pemkab Barito Utara dan juga Dinas Kominfo Barito Utara terkait kontrak media dan juga dalam penyaluran dana hibah pemerintah Daerah kabupaten Barito utara (Pemda Barut) kepada Ormas-Okp yang merasa Ekslusif. Senin, 09/09/2024.
Ketua Pengurus Daerah, Ikatan Wartawan online (PD IWO) Barito Utara, Hison bereaksi atas sebuah berita yang beredar di media sosial dan media online, tentang adanya dugaan kekhwatiran indikasi penyelewengan uang negara yang disalurkan oleh Pemkab Barut, Kalimantan Tengah. Hison, menyatakan,
“Saya minta kepada Pemda Barut dan juga pihak instansi terkait, yang membagikan maupun menyalurkan anggaran dana Hibah dan juga pihak yang menerima bantuan dana hibah dari Pemda Barut, agar terbuka dan transparan kepada publik terkait penggunaan uang negara itu,” Ujarnya.
Kemudian dari pihak terkait juga dapat menjelaskan dana hibah dan bantuan itu diberikan kepada siapa saja, beserta besaran jumlah dananya, dan rinciannya, “Janganlah dalam penggunaan uang negara, setelah diterima langsung menguap bagaikan air saja,” Pinta Hison.
Di sisi lain, Hison meminta juga keterbukaan serta rincian pertanggung jawaban pengeluaran secara detail untuk dapat dipublikasi ke masyarakat luas, dan bukan hanya itu, saya juga meminta para rekan-rekan wartawan’ serta supaya masyarakat kita bisa berpartisipasi untuk mendapatkan kejelasan terkait Informasi tersebut.
“Ada banyak organisasi wartawan di Kabupaten Barito Utara ini, yang merasa di anak tirikan, kenapa hanya satu organisasi saja yang dibina oleh pemda Barut, bahkan kami sudah beberapa kali mencoba mengajukan kontrak melalui Diskominfo Barito Utara, tapi belum pernah ada perhatian, apakah mereka hanya membina organisasi wartawan yang hanya dapat di kendalikan oleh oknum Pemda saja. Dan yang kami khawatirkan ada indikasi “Kong-kali-Kong” pada kontrak-kontrak media itu..?!” Sindir Hison.
Kami harapkan pihak Kominfo Barut, bisa transparan terkait kontrak media, berdasarkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan undang-undang Pers, agar kami wartawan dan masyarakat juga publik, yang berhak mengetahuinya, kepada siapa saja uang negara bersumber dari APBD yang jelas-jelas’ itu uang milik negara dan rakyar di salurkan, sekali lagi. Itu uang Negara dalam jumlah yang besar’ yang dikucuran ke Karang Taruna, KONI dan PWI, dan itu harus terpantau penggunaannya, oleh seluruh rekan media lainya, LSM dan publik, juga pihak instansi terkait.” Tegasnya.(****)