FAKTA KALTENG-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng)telah melaksanakan tahapan pengundian Nomor Peserta Kandidat Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Barito Utara di halaman kantor KPUD Barut. Senin 23 September 2024.
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh PJ Bupati Barito Utara, unsur Muspida Barito Utara, serta Ketua Bawaslu Barito Utara serta Pasangan Cabup-Cawabup yang akan berkompetisi nantinya pada Pemilu Kepala Daerah Barito Utara 2024.
Ketua KPUD Barito Utara, Siska Dwi Lestari Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa, “Kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar semuanya memenuhi persyaratan, baik secara persyaratan administrasi maupun kesehatan. Sehingga masing-masing pasangan berhak maju mengikuti tahapan selanjutnya. Yaitu pengundian Nomor urut pasangan,” Terang Siska Dwi Lestari.
Kemudian Ketua KPUD Barut juga, menyampaikan himbauannya, Agar dalam pelaksanaaan kampanye nanti bisa berjalan aman, lancar, dan damai. Agar Pilkada Barito Utara 2024 bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk kemajuan Barito Utara, mari kita bersama mendeklarasikan Kampanye Damai di Barito Utara,” Sampainya.
Selanjutnya, pihak KPUD Barito Utara bersama para pasangan Cabup-Cawabup Barito Utara, AGI SAJA dan Gogo Helo melakukan pengundian Nomor Peserta, berdasarkan hasil pengundian diperoleh Nomor urut dan langsung ditetapkan bahwa pasangan Gogo – Helo mendapatkan Nomor urut 01, dan pasangan AGI SAJA mendapatkan Nomor Urut 02, pencabutan Nomor urut tersebut disaksikan para tamu undangan serta PJ Bupati Barito Utara, Kapolres, Dandim 1013/Mtw serta perwakilan masing-masing pendukung, menandatangani Nota Kesepakatan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Barito Utara 2024.(*)