FAKTA KALTENG – Seorang warga kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, bernama Abang Kurik (foto dan profilnya tak mau di ekspose) yang selama ini sangat memperhatikan dan mengamati perkembangan dinamika dan problematika yang terjadi di Kabupaten Barito Utara.
Pada Kamis, 7 Mei 2026 dalam kesempatan yang luar biasa panasnya di kota Muara Teweh, yang di perkirakan BMKG mencapai suhu 36⁰ – 41⁰celcius.
Faktakalteng.id beruntung dapat bertemu tokoh fenomenal dan nyentrik tersebut di kediamannya di kisaran jalan Pangeran Antasari Pasar IPU.
“Saya tadi baru keliling-keliling kota Muara Teweh, dan melihat banyak antrian truk di jalan Pramuka yang kalau di lihat-lihat serampangan parkirnya dan tampak mengganggu dan agak menghambat lalu lintas serta membuat jalan pramuka yang sebenarnya cukup lebar kini menjadi agak sempit, “Ujar abang Kurik sembari menyalakan Rokok yang bermerek MBS.
Bang Kurik juga menceritakan jika dirinya ada membaca berita para awak media yang di larang melakukan peliputan saat pelantikan di Gedung Pertemuan Umum(GPU) Balai Antang dengan alasan kapasitas gedung yang terbatas.
“Disini saya tidak menjelek-jelekkan siapapun, saya hanya mengingatkan. Seharusnya, hal tersebut tidak terjadi karena alasan ini dan itu, karena saya tahu dengan adanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kegiatan jurnalistik insan media tidak dapat di halang-halangi karena untuk kepentingan publik. Selama produk dan kireja insan media dalam koridor dan SOP profesi dan etikanya, dengan tidak berpenampilan serampangan menggunakan sendal jepit dan kaos oblong santai saat peliputan acara resmi ataupun non resmi bebas sopan dan rapi, harusnya kaum intelek itu pakai sepatu dan setidaknya, minimal memakai kaos berkerah doong, “Kata bang Kurik juga mengingatkan kawan-kawan media agar menjadi perhatian terkait penampilan dan attitude.
Karena menurut bang Kurik, seorang yang berprofesi sebagai jurnalis adalah orang-orang dengan profesi berintelektual di atas rata-rata serta sebenarnya merupakan profesi sebagai jurnalis adalah profesi bergengsi dengan kapasitas kompetensi dan kapabilitas, probabalitas yang mumpuni juga terintegrasi dengan atittude, sebagai kaum intelek dengan karya produk jurnalistiknya yang luar biasa.
“Sering kita lihat ada oknum-oknum mengaku sebagai jurnalis, Pres atau wartawan, tetapi secara kompetensi dan kapasitasnya produk jurnalistiknya tidak berbobot sama sekali sebagai mitra pemerintah. Dan dari hasil karya Kekayaan Inteletualnya tidak berdampak sama sekali terhadap pembangunan serta perkembangan daerah, juga tidak terlalu berpengaruh dalam memberikan sumbangsih kepada kemajuan daerah bahkan mengenjot perubahan daerah, oknum-oknum itu hanya pintar berkoar-koar(Ngebacot-Red)saja tetapi dangkal intelektualitasnya. Dan yang paling utamanya sudah pahamkah oknum-oknum yang mengaku menjadi jurnalis itu dengan hak dan kewajibannya sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999, “Beber bang kurik tertawa lucu dan geli.
Kembali ke materi wawancara, terkait Kapasitas GPU Balai Antang. Bang Kurik menyampaikan Aspirasinya kepada Bapak Bupati H Shalahudin.
“Ijin pak’ Bupati H Shalahudin, Bupati Barito Utara kami tercinta serta Pemkab Barito Utara. Ijinkan saya mewakili suara warga masyarakat Kabupaten Barito Utara, menyampaikan aspirasinya. Mohon kiranya GPU Balai Antang bisa di renovasi total agar di bangun ulang lebih besar, megah dan bertingkat seperti Huma Betang ciri khas daerah kita. Karena fungsi Gedung Balai Antang cukup strategis dan vital sebagai ikon daerah juga untuk publik di barito Utara. Karena selama ini GPU Balai Antang hanya di poles-poles saja, “Harap bang Kurik.
Bang kurik juga menambahkan sedikit aspirasinya kepada Bupati Barito Utara, dan Pemkab Barut.
“Kalau saya perhatiakan dua ruangan Aula Rapat A-B Pemkab Barut serta gedung Pemkab Barut di lantai II sepertinya juga semakin sempit, dan ketika di gelar pertemuan dan rapat yang melibatkan banyak peserta dan orang terkesan sangat padat dan penuh sesak, mungkin dengan Anggaran Daerah kita yang sebesar Rp.3 Triliun lebih itu, aspek fasilitas pelayanan Publik yang di sebutkan bisa di tingkatkan. Semoga bisa menjadi perhatiannya “Tutup bang Kurik.(Van)

