
Karliansyah, S.H., Presiden Serikat Buruh Nusantara (SBN).
FAKTA KALTENG – Palangka Raya, 1 Mei 2025 – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025 digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, dengan menghadirkan narasumber utama, Karliansyah, S.H., Presiden Serikat Buruh Nusantara (SBN). Dalam kesempatan tersebut, Karliansyah menyampaikan pandangannya mengenai kondisi buruh, khususnya di Kalimantan Tengah, yang menurutnya masih jauh dari perlindungan yang memadai.
Karliansyah menyoroti tingginya jumlah pekerja dengan status pekerja harian lepas di Kalimantan Tengah, yang selama ini tidak mendapatkan perlindungan hukum yang cukup. Ia menilai bahwa banyak perusahaan yang mempekerjakan buruh tanpa memperhatikan aturan yang ada, yang mengakibatkan buruh tidak mendapatkan hak-haknya secara penuh.
“Sebagai presiden Serikat Buruh Nusantara, saya sudah cukup lama berada di dunia perburuhan, dan saya melihat bahwa di Kalimantan Tengah, sektor perburuhan ini seperti lumbung padi yang kaya, namun tidak dikelola dengan baik. Banyak buruh yang terjebak dalam kontrak kerja tidak sah dan tanpa perlindungan hukum,” ujar Karliansyah.
Menurutnya, salah satu penyebab utama masalah ini adalah minimnya pemahaman dan ketidaksiapan penegak hukum dalam menangani permasalahan perburuhan. Selain itu, ia juga mengkritik praktik perusahaan yang mendirikan serikat buruh palsu hanya untuk memenuhi ketentuan hukum, namun tidak menjalankan peran perlindungan buruh secara nyata.
“SBN mengharamkan adanya pekerja harian lepas dan kontrak yang melanggar hak asasi manusia. Kami mengajak pemerintah dan pihak terkait untuk lebih serius dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada buruh, karena mereka adalah pilar penting dalam perekonomian kita,” tambahnya.
Di akhir pembicaraannya, Karliansyah menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah konkret untuk memperbaiki perlindungan buruh di Kalimantan Tengah, agar buruh dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan hak-haknya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan yang layak bagi para pekerja.(RW)
