
FAKTA KALTENG – Puluhan massa yang menamakan diri Pemuda Intelektual Nusantara (PIN) menggelar aksi damai memprotes perilaku meraih kepemimpinan di Kabupaten Barito Utara yang didapat melalui praktik besar-besaran politik uang di Kabupaten tersebut.
Unjuk rasa yang tampak disampaikan atas rasa kepedulian dan semangat intelektual serta pandangan reformatif pada masa depan daerah tersebut, berlangsung di halaman gedung KPK RI, Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025 kemarin.
Disamping berisi orasi-orasi untuk menggugah perhatian lembaga-lembaga “superbody” di negara ini untuk turun gunung, mereka juga menggelar poster-poster bernada kritik dan protes atas keadaan tatanan politik dan pemerintahan di Kabupaten Barito Utara saat ini.
Politik uang yang dilakukan secara “telanjang” di Kabupaten Barito Utara hingga berakhir pada vonis penjara, namun terkesan jaringannya tidak tuntas terungkap, dipandang sangat mengecewakan.
”Banyak laporan dari teman-teman Barito Utara bahwa tidak ada penyelesaian yang konkrit dalam penanganan kasus politik uang ini,“ ucap pemuda bernama Rian dalam aksi ini.
Pihaknya mengaku sungguh-sungguh kecewa pada penyelesaian kasus ini, semula yang terlibat 9 orang, akan tetapi yang ditetapkan sebagai terpidana hanya 3 orang saja. Sedangkan yang lainnya dan dianggap penting raib seperti ditelan bumi.
”Jelas awalnya yang terlibat dalam kasus ini 9 orang, tapi yang ditetapkan sebagai terdakwa dan divonis hanya 3 orang,” ujar Rian di depan Gedung Kantor lembaga anti rasuah tersebut.
Ketua Umum Pemuda Intelektual Nusantara itu menyampaikan hasil pengakuan saksi di persidangan yang telah menyebutkan, bahwa Ketua DPRD Barito Utara dan mantan Kepala Dinas di Barito Utara ikut terlibat.
“Sudah jelas sekali pengakuan dari salah satu saksi persidangan, bahwa Merry rukaini selaku Ketua DPRD Barito Utara dan Hajrannur serta Masdulhaq dan Adi Muliadi selaku mantan Kepala Dinas serta nama – yang ada disebutkan semuanya terlibat dalam kasus ini,” kata Rian.
Untuk diketahui, Hajrannur dan Masdulhaq dalam kesaksian pemilik rumah yang rumahnya dipinjam untuk kegiatan politik uang pada tanggal 14 Maret lalu, di Pengadilan Negeri Muara Teweh, bahwa mereka adalah orang yang mula-mula tampil dalam peminjaman rumah tersebut. Keduanya adalah mantan Kepala Dinas.
Menurut pandangan warga yang menyaksikan sidang putusan saat itu, karena jelas dari peran mereka dalam kasus yang telah mempidana beberapa orang hingga dibui selama bertahun-tahun itu, keduanya semestinya dijadikan buronan (DPO) oleh Penyidik yang tergabung dalam Gakkumdu. Dan layak divonis hukum lebih tinggi. Namun beberapa orang itu masih bebas berkeliaran entah dimana keberadaannya kini.
Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini yang juga adalah Tante Calon Bupati berusia 26 tahun itu, juga dinilai oleh pengunjuk rasa di depan KPK saat itu melakukan perbuatan nepotisme dan melawan hukum.
“Sama-sama kita ketahui bahwa Merry Rukaini ini adalah bibi kandung dari Ahmad Gunadi Nadalsyah Paslon 02, tentu ini adalah perbuatan nepotisme dan melawan hukum,” katanya kembali.
Kasus ini bagi para pengunjuk rasa adalah gambaran sebuah keadaan yang paling buruk dalam sejarah meraih kekuasaan di Pemerintahan Kabupaten berjuluk Iya Mulik Bengkang Turan ini.
“Kasus ini masuk ke Rekor muri money politics terbesar sepanjang sejarah Kabupaten Barito Utara,” kata Rian dengan penuh keprihatinan.
Secara khusus massa aksi meminta kepada Mabes Polri dan KPK untuk turun tangan mengusut tuntas aliran uang pada kasus money politics itu demi menyelamatkan Barito Utara dari tangan kekuasaan yang diraih dengan kekuatan harta tersebut (money politics).
“Apabila tuntutan kami hari ini tidak diindahkan oleh aparat penegak hukum, maka kami berjanji akan turun aksi lagi dengan masa yang lebih banyak lagi.” ucap Rian.
Secara terpisah, warga Barito Utara yang tidak ingin dirinya dipublikasi, yaitu warga setempat yang mengalami langsung peristiwa perpolitikan didaerahnya yang disebutnya sebagai nafsu kekuasaan dari dinasti lokal tertentu yang penuh arogansi karena kekayaannya (money politics), dan itu sudah rahasia umum. Turut mendukung aksi-aksi di Jakarta untuk perubahan di daerahnya.
“Mabes Polri atau KPK hendaknya membuka telinganya untuk daerah kami. Kami hanya punya nurani dan kejujuran, tidak punya harta untuk membayar pengamat atau ahli untuk menerangkan realita, maupun mengontrak media bersuara untuk menyuarakan ini. Barang satu kali ini mohon memperbaiki daerah kami agar kedepannya praktik begini tidak ada lagi di Barito Utara ini.” harapnya dengan suara rendah.(Van)




