FAKTAKALTENG – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memfasilitasi kegiatan sosialisasi perusahaan negara PT Agrinas Palma Nusantara (APN) terkait pengelolaan lahan eks PT Berjaya Agro Kalimantan (BAK). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Pemda Barut, Senin (12/01/2026) pagi.
Hadir dalam acara sosialisasi PT Agrinas Nusantara di Aula Rapat Pemkab Barito Utara, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Soenadi Y Tingan, Sekda Drs. H. Muhlis, Dandim 1013/Mtw Letkol Inf Nurwahid, Wakapolres Kompol Krisistya Artantyo Octoberna, Kajari Barut Fredy Feronico Simanjuntak, serta perwakilan Satgas PKH.
Hadir pula GM PT Agrinas Palma Nusantara Regional Kalteng, Brigjen TNI (Purn) Suharto Lebang, serta perwakilan PT Kalteng Agro Sentosa (KAS), SOPD, Camat, Kepala Desa, serta perwakilan Kelompok Tani (Poktan) Lolita Saranajaya Lemosatu.
Dalam forum tersebut terungkap jika lahan peruntukan sawit seluas 19.068,64 Ha² itu hanya 2851,49Ha² yang ada di tanami sawit oleh PT BAK. Sisa lahan lainnya berupa lahan kosong dan hutan campuran serta ada yang di garap masyarakat dan juga digarap empat PBS Tambang Batubara menurut keterangan GM PT APN Brigjen TNI(Pun) Suharto Lebang di dalam forum sosialisasi.
Pada lahan yang dikelola PT Berjaya Agro Kalimantan (BAK) yang telah disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) karena tidak memiliki izin pemerintah.
Lahan tersebut kini diakuisisi oleh BUMN PT APN, yang kemudian menunjuk PT Kalteng Agro Sentosa (KAS) sebagai vendor KSO sebagai pengelola yang nantinya menyetor keuntungan ke kas negara dan daerah atas pengelolaan eks PT BAK.
Namun, dalam proses transisi ini menyisakan persoalan lama yang ternyata belum di selesaikan antara PT BAK dan Kelompok Tani Lolita yang kini menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah kepada perusahaan terdahulu yaitu PT BAK, sementara PT APN secara hukum sah mengelola lahan yang telah disita negara tersebut.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam arahannya meminta agar penyelesaian masalah ini tetap mengedepankan kondusifitas daerah dan kepentingan masyarakat luas.
”Pertama, utamakan kepentingan masyarakat itu di atas segala-galanya. Kedua, masing-masing kita agar menahan diri. Selanjutnya menjaga keamanan dan ketertiban atau kondusifitas sambil menunggu solusi penyelesaian,” tegas Bupati Shalahuddin saat itu.
Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y Tingan, juga menyoroti aspek skema bisnis dan peluang kerja sama. Ia berharap ada sinergi antara vendor pengelola dengan kelompok tani kedepannya, namun dalam bentuk pemberdayaan kerja, bukan sekadar pemberian dana.
”PT Kalteng Agro Sentosa ini mau tidak berbagi rezeki dengan Kelompok Tani Lolita, dan kelompok tani juga jangan hanya minta uangnya saja, tetapi harus kerja dengan bermitra kedepannya dengan pihak PT KAS. Entah itu di pengangkutan atau sektor lainnya,” ujar Wabup.
Di sisi lain, perwakilan PT APN, Brigjen TNI (Purn) Suharto Lebang, menegaskan bahwa secara hukum PT APN tidak memiliki masalah dengan kelompok tani. Menurutnya, tuntutan masyarakat seharusnya ditujukan kepada pihak pengelola lama.
”Pihak Poktan Lolita menuntut hak atas kesepakatan dengan PT BAK yang lama yang belum dibayar. Dan kami menyarankan agar Poktan bisa menempuh jalur melalui aparat yang berwenang, baik Kejaksaan maupun Kepolisian,” jelas Brigjen TNI (Purn) Suharto Lebang, selaku GM PT Agrinas Wilayah Kalteng.
Ia juga menambahkan bahwa sebagai BUMN, pihaknya PT APN memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengelola aset negara tersebut. Terkait operasional ke depan, vendor yang ditunjuk KSO (Kerjasama Operasional) wajib memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar dan menyerap tenaga kerja lokal di bawah pengawasan negara.
”Kami kedua belah pihak sepakat untuk saling menahan diri untuk menjaga kondusifitas, sementara menunggu hasil pertemuan ini. Agar kedepannya setelah ini selesai, kami akan memulai aktivitas panen hingga produksi akan sesuai prosedur yang berlaku.” Tutupnya.(Van)

