FAKTA KALTENG – Kepolisian Resort Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, melalui pernyataan resmi Kapolres Barut dan Kasat Reskrim Polres Barito Utara, menyatakan telah berhasil mengungkap awal permulaan kasus pembunuhan sadis yang terjadi di wilayah Teweh Timur Desa Benangin, PT Timberdana Km.80 Barito Utara, pada Minggu 19 April 2026 kemarin.
Tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku yang berinisial VN, LK, dan SA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Polres Barut, ke- 3 orang yang diduga sebagai pelaku dalam insiden berdarah yang merenggut lima nyawa dan menyebabkan satu orang luka berat tersebut.
Berdasarkan konfirmasi awak media kepada Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, dengan informasi pendahuluannya tadi di Mapolres Barut. Selasa 21 April 2026 sore.
“Kami membenarkan adanya Tindak Pidana Pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Teweh Timur, desa Benangin kemarin, aksi nekat ini diduga dipicu karena sengketa perebutan lahan antara korban dan para pelaku yang telah berlangsung lama. Dan mirisnya, para pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan/keluarga, serta kami juga meminta waktu agar semua pihak bersabar, juga kami ucapkan terimakasih atas dukungan semua pihak. Kami menghimbau agar semua pihak dapat menjaga kestabilan dan kondisifitas di daerah kita ini dengan tidak mudah terpancing isu-isu HOAX dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami meminta kepada seluruh warga Barito Utara, agar mempercayakan semua proses hukumnya yang sedang berjalan saat ini kepada kami Penyidik Polres Barut. “Kata Kapolres Barut waktu itu.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Barut AKP Risky Hermawan menambahkan pernyataan Kapolres Barut sebelumnya saat mendampingi Kapolres Barut.
“Sementara ini, perkara dalam pendalam kita. Bagaimana peran para pelaku berbagi perannya dalam melakukan aksi serangan kepada para korban menggunakan senjata tajam hingga melakukan pembakaran di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta saat ini 3 orang tersangka tersebut telah kita tahan sesuai prosedur dan sedang dalam pemeriksaan intensif oleh Tim Penyidik Satreskrim Polres Barut yang bertugas. Apakah kedepannya dalam pengembangan Penyidikan kita nanti akan ada tersangka baru maupun bukti baru lagi. Jadi kami mohon semua pihak dapat bersabar, percayakan dan biarkan kami bekerja dengan profesional sesuai SOP yang berlaku, karena nanti akan kami ungkapkan kembali kepada masyarakat secara Transparan bila semua BAP penyidikan kami lengkap dan semuanya telah memenuhi unsur hukumnya. “Sampai Kasat Reskrim waktu itu.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif kepada tiga orang yang statusnya masih diduga sementara sebagai para pelaku.
Dugaan Penyidik sementara, dalam kasus tersebut ada juga indikasi penggunaan senjata api rakitan dalam aksi para terduga di TKP.
Pencarian Barang Bukti, dan pendalam keterangan saksi oleh Tim Personel Reskrim Polres Barut di TKP tetap berlangsung, untuk menemukan Barang Bukti (BB) yang sempat dibuang oleh para terduga pelaku untuk menghilangkan jejak Tindak Pidana mereka.
Ketiga tersangka saat ini, tengah menjalani proses Penyidikan di Polres Barito Utara, untuk kelengkapan proses pada tingkatan hukum lebih lanjut kepada para terduga.
Agar pelaku dan tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, jika terbukti dan bersalah dan lengkapnya alat bukti yang kuat serta di tambahkan dengan keterangan saksi-saksi.(Van).

