Setahan Awingnu, Pertimbangkan Akan Minta Bantuan Panglima Jilah Terkait Penyelesaian Status Lahan Jetty PT BIMA dan PT BAT miliknya

Foto : Setahan Awingnu, pemilik lahan sah yang berpolemik dengan PT BAT terkait sewa dan kotrak Jetty (Tersus) di desa Bintang Ninggi II, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

FAKTA KALTENG – Polemik status lahan Jetty Terminal Khusus (Tersus) milik PT Bahtera Alam Tamiang (PT BAT) yang di kelola PT BIMA dan beroperasi di Desa Bintang Ninggi II, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kini memasuki babak baru.

Setahan Awingnu, warga Barito Utara, yang lahannya selama ini di kontrak atau di sewa oleh PT BAT dan PT BIMA, yang peruntukannya di operasikan sebagai Tersus untuk bongkar muat kompeyor penongkangan batubara yang akan di kirimkan ke kapal tongkang.

Pada suatu kesempatan Faktakalteng.id berhasil mewawancarai Setahan Awingnu atau biasa di sapa akrab bang Awing di teras kantor Pemda Barito Utara, setelah dirinya dan seorang rekannya berjumpa dengan Bupati Barito Utara, H Shalahudin di Ruang kerjanya. Pada, Rabu 18 Februari 2026.

Dalam kesempatan itu bang Awing, menceritakan maksud kedatangnya ke kantor Pemda menemui orang Nomor satu di Barito Utara itu.

“Tadi saya dan rekan telah masuk dan bertemu secara langsung dengan pak Bupati Barito Utara, selama 15 – 25 menitan di ruang kerjanya. Dan kami di terima langsung oleh pak Bupati H Shalahudin. Setelah cukup lama mengantri sesuai antrian tamu pak Bupati yang lumayan panjang, pada hari ini, “Kata bang Awing tetap bersemangat.

Secara singkat, bang Awing menceritakan hasil pertemuannya tadi apa saja yang di bahasnya saat bertemu Bupati Barito Utara.

“Dalam kesempatan tadi, saya menyampaiakan aspirasi dan persoalan lahan saya yang saat ini pakai oleh PT BAT dan PT BIMA sebagai Jetty (Tersus) bongkar muat kompeyor Batubara mereka secara sepihak dan saya anggap itu ilegal. Berharap bisa di mediasikan oleh Pihak Pemda Barito Utara. Kan’ kita ketahui bersama ?! beberapa waktu lalu saya pernah menghentikan sementara operasional kompeyor secara adat dengan memasang Hintingpali yang di dukung dan di saksikan rekan – rekan Ormas Adat seperti GPD Alur Barito dan yang lainnya yang berpartisipasi mendukung kita berharap ada itikad baik dari Otoritas PT BAT untuk menyelesaikannya secara baik, “Jelasnya.

“Serta ritual adat pemasangan Bembengpali (Ibus) kami itu, disahkan oleh Demang MAKI Barito Utara Robenson dan pihak – pihak terkait yang waktu itu hadir menyaksikan ritual pemasangan Bembengpali (Ibus) atau tanda adat di lokasi Jetty, “Beber Awingnu kepada Faktakalteng.id.

Polemik tersebut, setelah cukup lama berproses sejak bulan Desember 2025 hingga Februari 2026 ini, tiba – tiba pihak Tim perwakilan Batamad Propinsi Kalteng dengan Surat Tugas No.010/BTMD – KTG/II/2026 yang di tandatangani Ketua DAD Propinsi Kalteng Ir Lohing Simon, dengan menugaskan anggota Batamad Propinsi Kalteng, Heronika Rahan, SH, MH sebagai ketua Tim dan 5 orang rekannya anggota Tim Batamad propinsi Kalteng, yang datang ke Muara Teweh, mengadakan pertemuan dengan saya di kediaman Sekretaris Batamad Barito Utara, Malindo di Kelurahan Jingah.

“Saat pertemuan di kediaman Bendahara Batamad, pada malam itu hari Senin tanggal 16 Februari 2026 6 orang Tim Batamad propinsi, coba menyampaikan atau menyerahkan selembar surat cek giro dengan nominal angka Rp.3,6Milyar dari PT BAT yang di titipkan untuk di serahkan kepada saya. Namun saya tidak bersedia dan tidak mau menerima Cek tersebut, karena di antara kami belum ada kesepakatan yang final, terkait jumlah Nominal uang sewa lahan jetty milik saya dari PT BAT, “Ungkap Awingnu kepada Faktakalteng.id dengan nada serius jika dirinya benar – benar menolak cek giro yang belum jelas itu dari Pihak PT BAT.

Pada hari berikutnya, dari Video yang beredar di medsos dengan kembali beroperasinya Kompeyor PT BAT di Jetty di lokasi lahan. Dan tanpa sepengetahuan Awingnu. Diduga pihak Tim Batamad propinsi Kalteng, telah melakukan / melepaskan / membuka Bembengpali (Ibus) yang di pasang Setahan Awingnu beberapa waktu yang lalu dengan sepihak. Agar Jetty Tersus PT BAT yang di kelola PT BIMA aktif beroperasi kembali. Tanpa persetujuan Awingnu selaku pemilik lahan Jetty tersebut.

“Saya sangat kaget dan kecewa, kok’ bisa – bisanya secara sepihak Tim Batamad Propinsi Kalteng, melepaskan Bembengpali adat yang saya pasang di atas lahan saya itu, secara sepihak tanpa koordinasi, apa lagi permisi. Terkesan saya ini di anak tirikan dan di kangkangi sebagai anggota Batamad dan juga pemilik lahan. Pihak Batamad Propinsi bukannya membantu dan mendukung saya dalam memperjuangkan hak atas lahan saya itu, tetapi malah terasa mendzolimi saya, dengan seenaknya membuka Bembengpali saya di lokasi jetty itu, “Sesal Awing dengan raut kecewa dengan hal yang terjadi yang dialaminya itu.

Merasa di anak tirikan, dan dzolimi oleh pihak Batamad propinsi Kalteng, Awingnu yang juga Ketua Batamad Barito Utara menyatakan. Bahwa, “Jika cara permainannya seperti itu. Saya akan mengambil sikap tegas untuk mundur dan berhenti serta segera meletakan jabatan saya menjadi Ketua Batamad Barito Utara, karena cara Ketua Batamad propinsi Kalteng, Ir Lohing Simon sangat tidak etis dengan melanggar dan mengecewakan hati saya selaku warga Dayak yang berjuang memperjuangkan haknya, “Ungkap Awing dengan rasa kecewa.

“Saya sangat kecewa, sekali. Yang mana seharusnya sebagai orangtua bisa memberikan contoh baik agar menjadi panutan anak – anaknya, ini malah memberikan contoh yang kurang etis kepada kami anak – anaknya. Apalagi membela anaknya, malah mereka menyakiti anaknya sendiri dengan keberpihakannya kepada PT BAT dengan mengatakan Batamad propinsi Kalteng telah bermitra dengan PT BAT, “Sampai Awing dengan nada kecewa yang dalam.

Di akhir wawancara singkat dengan Faktakalteng.id Awingnu sedikit memberikan informasi, selain di bantu rekan-rekan ormas adat Barito Utara yang telah membantunya. Ada kemungkinan juga kedepannya dia juga akan mempertimbangkan meminta bantuan dari Panglima Jilah ketua TBBR dalam menyelesaiakan masalah yang terjadi di atas lahannya dengan PT BAT itu.

“Apa bila’ orangtua yang kita percaya tidak bisa menjadi panutan dan memberikan contoh yang baik dan bijaksana, maka apa salahnya saya mempertimbangkan’ akan mengambil langkah untuk meminta bantuan saudara Panglima Jilah dan juga meminta bantu kepada pihak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan(SATGAS PKH), untuk menyelesaiakan permasalahan saya ini agar tidak berlarut – larut. “Tutup Setahan Awingnu dengan tegas waktu itu mengakhiri wawancara bersama Faktakalteng.id. (Van).

Note : Produk Jurnalistik Faktakalteng.id ini, di buat tanpa mengunakan Chatgpt/AI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *