FKPM-KT Siapkan Aksi Damai di Palangka Raya, Tuntut Ganti Rugi Lahan Rp11,7 Triliun

FAKTAKALTENG – Forum Keadilan dan Perjuangan Masyarakat Kalimantan Tengah (FKPM-KT) dijadwalkan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi damai pada Kamis, 9 April 2026.

Massa direncanakan berkumpul mulai pukul 09.30 WIB dengan menyasar dua titik utama: Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dan Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

​Aksi ini merupakan tindak lanjut atas sengketa lahan yang melibatkan warga lokal, Saudara Basri, dengan perusahaan tambang raksasa, PT Adaro Indonesia.

​Dalam surat pemberitahuan yang dilayangkan kepada Kapolda Kalteng, FKPM-KT menyoroti beberapa persoalan mendasar:
​Lahan milik Basri diduga telah digunakan sebagai jalur transportasi (hauling) menuju dermaga (jetty) tambang sejak tahun 1992.

​Di atas lahan tersebut terdapat cadangan batubara dan Danau Leper yang diklaim telah dikelola oleh perusahaan selama kurang lebih 34 tahun.

​FKPM-KT mendesak pihak perusahaan untuk membayar sewa lahan terhitung sejak awal penggunaan. Berdasarkan perhitungan pemilik lahan, nilai kompensasi tersebut mencapai Rp11,7 triliun.

​Soroti Putusan Mahkamah Agung
​Selain masalah finansial, koordinator aksi, Eman Supriyadi, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan mengingatkan semua pihak akan supremasi hukum. FKPM-KT menilai terdapat ketidakpatuhan terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 562 PK/Pdt./2021.

​Dalam putusan peninjauan kembali (PK) tersebut, pengadilan secara inkrah memenangkan pihak Basri dalam perkara melawan PT Adaro Indonesia.

​Eman Supriyadi memastikan bahwa jalannya penyampaian pendapat di muka umum ini akan dilakukan secara kondusif. Massa akan mengenakan atribut khas Dayak serta atribut nasional sebagai simbol perjuangan masyarakat Kalimantan Tengah.

​”FKPM-KT hadir sebagai wadah aspirasi lintas profesi untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat,” ujar Eman dalam keterangannya.

​Surat pemberitahuan aksi ini telah ditembuskan kepada jajaran pimpinan daerah, termasuk Gubernur Kalteng, Pangdam XII/Tanjungpura, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kapolresta Palangka Raya demi memastikan keamanan selama kegiatan berlangsung.(ENH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *