FAKTA KALTENG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mangkok Merah Borneo Bersatu (MMBB) Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi mengajukan pencatatan keberadaan organisasi kemasyarakatan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin 8 Juni 2026.
Penyerahan berkas dilakukan di ruang pelayanan Kesbangpol Kalteng, Jalan Willem AS, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Berkas diserahkan langsung oleh Ketua DPD MMBB Kalimantan Tengah, Ir. Endeh S. Hidik, CPM., CPA., CPArb., didampingi Sekretaris Agustinus, SE, serta sejumlah pengurus organisasi.
Dokumen permohonan tersebut diterima oleh Johannes A.F. Pardosi bersama Yayuk selaku Penata Layanan Organisasi Kemasyarakatan Bidang Verifikasi Data Ormas Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua DPD MMBB Kalimantan Tengah, Endeh S. Hidik, mengatakan bahwa proses pencatatan keberadaan organisasi merupakan bentuk komitmen MMBB untuk menjalankan aktivitas organisasi secara legal, terstruktur, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
“Pencatatan ini bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi menjadi bukti keseriusan kami untuk hadir sebagai mitra pemerintah dalam membangun daerah. Kami ingin menjadi wadah yang memperkuat persatuan, melestarikan budaya, serta memberdayakan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen yang disampaikan, MMBB telah memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Keputusan Nomor AHU-0009398.AH.01.07 Tahun 2025.
Organisasi tersebut mengusung visi Dayak Bersatu, Dayak Cerdas, Dayak Maju, dan Dayak Bermartabat dengan misi mempererat persaudaraan, memperkuat persatuan, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi daerah.
Selain surat permohonan Nomor 001/DPD-MMBB/KTG/VI/2026 tertanggal 8 Juni 2026, berkas yang diajukan juga dilengkapi dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), akta pendirian, surat keputusan susunan kepengurusan masa bakti 2026–2030, surat pernyataan tidak adanya konflik internal kepengurusan, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.
Perwakilan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Johannes A.F. Pardosi, mengapresiasi langkah yang dilakukan pengurus MMBB dalam memenuhi ketentuan administrasi organisasi kemasyarakatan.
“Kami melihat berkas yang diserahkan telah lengkap dan tersusun dengan baik. Keberadaan organisasi kemasyarakatan yang sah dan taat aturan sangat dibutuhkan sebagai mitra pemerintah dalam menjaga persatuan, ketertiban, serta mendukung percepatan pembangunan daerah,” katanya.
Ia berharap MMBB dapat terus menjunjung tinggi semangat persatuan dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Setelah proses verifikasi dan pencatatan selesai, DPD Mangkok Merah Borneo Bersatu berencana segera melaksanakan berbagai program kerja, mulai dari pelestarian budaya, pelatihan keterampilan usaha masyarakat, kegiatan sosial kemanusiaan, hingga pembinaan nilai-nilai persatuan bagi generasi muda.
Melalui berbagai program tersebut, MMBB menegaskan komitmennya untuk bekerja secara terbuka, transparan, dan berorientasi pada kemajuan masyarakat serta pembangunan daerah Kalimantan Tengah.(END)

