Dinas Perkim Barito Utara, Gelar Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Pramuka

Foto : Kaltengsatu.com

FAKTA KALTENG – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Barito Utara menggelar Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh (Jalan Pramuka) di Aula Bappeda Litbang Kabupaten Barito Utara, Kamis 23 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan pengadaan tanah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi wadah bagi pemerintah untuk menyampaikan rencana pembangunan serta menyerap masukan, saran, dan aspirasi masyarakat yang terdampak.

Dalam forum tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai tujuan pelebaran Jalan Pramuka, tahapan pengadaan tanah, hak dan kewajiban masyarakat, serta mekanisme pelaksanaan yang mengedepankan prinsip transparansi, keterbukaan, keadilan, dan kepastian hukum.

Pelebaran Jalan Pramuka menjadi salah satu program strategis Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan.

Proyek ini diharapkan mampu memperlancar arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurangi potensi kemacetan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan kawasan Kota Muara Teweh.

Kepala Dinas Perkim Barito Utara Ir. Junaidi, yang di wakili Ary Sudarta, menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan penting sebelum penetapan lokasi dan proses pengadaan tanah dilaksanakan.

“Seluruh masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi kami kedepannya agar pelaksanaan pembangunan pelebaran jalan Pramuka Muara Teweh, dapat berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku serta tetap menghormati hak-hak masyarakat yang terdampak pelebaran jalan tersebut, untuk jumlah lahan warga jalan yang terdampak yang hadir hari ini dan sepakat ada 32 orang, sedangkan yang belum sepakat ada 12 orang dari jumlah total 72 orang warga yang terdampak pelebaran jalan. Dan hal ini akan kami laporkan kepada Pimpina, dan terus kami kaji sampai tercapainya kesepakatan, agar program Bapak Bupati H Shalahudin bisa terealisasikan di ruas jalan Pramuka, “kata Ary Sudarta mewakili Kadis Perkim Barut kepada Faktakalteng.id.

Suasana konsultasi publik berlangsung interaktif dua arah. Masyarakat yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, tanggapan, maupun usulan terkait rencana pelebaran Jalan Pramuka.

Pemerintah berharap komunikasi yang baik dan terbuka ini dapat menciptakan kesepahaman bersama sehingga proses pengadaan tanah di jalan pramuka dapat berjalan lancar.

Melalui kegiatan tersebut, Dinas Perkim Barito Utara menegaskan komitmennya mendukung Program Bupati Barito Utara, H Shalahuddin untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Muara Teweh yang semakin maju, tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.(Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *