Laksanakan Intruksi Bupati Barut H Shalahudin, Satpol PP Barito Utara Amankan ODGJ yang Berkeliaran dan Meresahkan Warga

oplus_0

FAKTA KALTENG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Doris yang kerap berkeliaran di jalan dalam Kota Muara Teweh serta dilaporkan meresahkan masyarakat, pada Jumat, 12 Juni 2026.

Penanganan dilakukan setelah Personel Satpol PP menerima laporan dari warga terkait keberadaan ODGJ yang kerap berkeliaran dijalan dan kadangkala mengganggu aktivitas pengguna jalan maupun warga masyarakat di Kota Muara Teweh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera meluncur menuju lokasi untuk melakukan pemantauan dan pengamanan terhadap ODGJ bernama Doris yang di nilai meresahkan warga.

Kepala Satpol-PP Kabupaten Barito Utara Suparmi A Kaspian menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons pihaknya terhadap laporan dari masyarakat guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman lingkungan di kota Muara Teweh.

“Setelah menerima laporan dari warga, personel kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan secara humanis dan mengamankan ODGJ yang bersangkutan agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain,” ujarnya kepada Faktakalteng.id.

Dalam proses penanganan, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan kemanusiaan.

ODGJ tersebut kemudian dibawa ke tempat yang aman untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Sosial dan tenaga kesehatan untuk di proses selanjutnya.

Kasat Satpol PP Barut menegaskan bahwa penanganan terhadap ODGJ bukan semata-mata penegakan ketertiban umum, tetapi juga bagian dari upaya perlindungan terhadap individu yang membutuhkan perhatian serius semua pihak dan pelayanan sosial serta kesehatan dan juga Perintah langsung dari Bupati Barut H Shalahudin beberapa hari yang lalu, agar pihak dinas instansi terkait untuk berkoordinasi menangani permasalahan ODGJ di Barito Utara.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan ODGJ terlantar atau individu yang membutuhkan penanganan khusus di ruang publik terkait ketertiban umum, sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan penanganan ODGJ di wilayah Kabupaten Barito Utara, dapat berjalan lebih optimal demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama serta diharapkan di bentuknya Rim Satgas ataupun Tim Terpadu yang menangani persoalan ODGJ yang terjadi di Barito Utara.(Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *