FAKTA KALTENG – Pemandangan yang memprihatinkan terlihat di area workshop belakang Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Kamis 9 Juli 2026 kemarin.
Sejumlah mobil dinas yang dibeli menggunakan uang rakyat tampak terbengkalai begitu saja, dipenuhi debu tebal, sebagian tertutup tumpukan barang bekas, lemari dll.
Bahkan nyaris tak lagi mencerminkan pernah digunakan kendaraan sebagai operasional pemerintah Barito Utara.
Dari pantauan di lokasi langsung Faktakalteng.id, beberapa unit kendaraan terlihat sudah lama tidak bergerak.
Debu yang menutupi seluruh bodi mobil menjadi indikasi bahwa kendaraan tersebut telah berbulan-bulan, bahkan diduga bertahun-tahun, tidak digunakan.
Ironisnya, sebagian kendaraan masih tampak utuh dan berpotensi dimanfaatkan apabila mendapat perawatan yang layak.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai tata kelola aset daerah oleh pihak terkait.
Mengapa mobil ataupun kendaraan dinas yang bernilai ratusan juta rupiah per unit dibiarkan mangkrak begitu saja hingga berubah menjadi “kuburan” kendaraan di sudut workshop?
Apakah kendaraan-kendaraan tersebut masih tercatat sebagai aset aktif, atau sedang menunggu perbaikan, atau justru belum diproses penghapusan sesuai ketentuan?
Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan peningkatan pelayanan publik, pembiaran aset negara dalam kondisi seperti ini tentu berpotensi menimbulkan kerugian daerah.
Semakin lama kendaraan dinas itu dibiarkan tanpa perawatan, semakin turun pula nilai ekonominya hingga berakhir menjadi besi tua yang sulit dimanfaatkan kembali bahkan sebelumnya, puluhan mobil dinas yang di geser dari Worshop belakang Pemkab ke Bandara Beringin lama, menurut informasi dari warga banyak yang hilang di curi peralatan dan onderdilnya.
Publik berhak mengetahui berapa jumlah kendaraan dinas yang terbengkalai, berapa nilai asetnya, instansi mana yang bertanggung jawab, serta langkah nyata apa yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk menyelamatkan aset-aset tersebut.
Faktakalteng.id mendorong Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Transparansi pengelolaan aset merupakan bagian dari akuntabilitas dan tanggung jawab penggunaan uang rakyat dan menjadi perhatian penting dalam mewujudkan pemerintahan Barito Utara, yang bersih dan profesional.(Van)













