Kapolres Barito Utara Imbau Warga Tidak Membakar Lahan, Polres Perkuat Pencegahan Karhutla 2026

Oplus_16908288

FAKTA KALTENG – Memasuki puncak musim kemarau tahun 2026, Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. menyampaikan himbauannya, melalui Kasat Binmas Polres Barut, AKP T. Agus Sujitno, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Senin, 3 Agustus 2026.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat menimbulkan kabut asap dan Karhutla, karena dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, hingga menghambat aktivitas ekonomi dan pendidikan.

AKP Agus menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama.
Oleh karena itu, peran aktif masyarakat diminta agar lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Barito Utara untuk bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar lahan sesuai Edaran dan Maklumat Kapolda Kalteng. Sekecil apa pun api yang ditinggalkan dapat memicu kebakaran besar, terutama di tengah cuaca panas dan angin kencang saat ini, masa puncak Kemarau yang raean terjadinya Karhutla,” ujarnya.

Selain memberikan imbauan, Polres Barito Utara juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, kelompok tani, perusahaan, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan guna meningkatkan kesadaran akan bahaya Karhutla.

Kapolres Barito Utara melalui Kasat Binmas juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil risiko dengan melakukan pembakaran lahan.

Polres Barito Utara berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla, termasuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian, pemerintah desa, atau petugas terkait apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak, kita optimistis Barito Utara dapat terhindar dari bencana Karhutla pada tahun 2026. Mari kita jaga hutan, jaga udara tetap bersih, dan lindungi generasi mendatang,” tutup AKP Agus.(Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *