TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Miliaran Rupiah

TNI Al gagalkan penyelundupan benih lobster

FAKTA BATAM – TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster dari dalam maupun luar negeri.  Terbaru, Satgas Gabungan TNI AL mengamankan 284.692 ekor Benih Bening Lobster (BBL), senilai miliaran rupiah.

Ratusan ribu BBL ini rencananya akan diselundupkan menuju Perairan Kampar Riau melalui Pesisir Pulau Muda, Kecamatan Meranti, Pelalawan. Benih-benih itu juga akan dibawa ke kawasan Jalan Raya Bekasi Timur, Jawa Barat.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sita Ribuan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Panglima Kormada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan, pihaknya menangkap terduga pelaku di Dumai dan Bekasi. Penangkapan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara diperkirakan sebanyak Rp37 miliar.

“Satgas Gabungan TNI AL beserta Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai menerima info dari agen. Bahwasanya akan ada kegiatan penyelundupan BBL di wilayah Pulau Muda Riau,” kata Denih melalui keterangannya, Rabu 7 Agustus 2024.

Tim gabungan TNI AL pun melaksanakan koordinasi dan penyisiran di wilayah yang diperkirakan akan menjadi lokasi penyelundupan. Pihaknya mencurigai sebuah truk dengan nopol BM 9447 CU yang melintas di Jalan Lintas Teluk Meranti-Pulau Muda.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan muatan 50 Box BBL yang akan dikirim ke Pulau Muda. Akan diselundupkan ke luar negeri melalui perairan S Kampar Riau menggunakan speedboat,” ucap Denih.

Satu unit truk dan barang bukti 1.400 bungkus dengan jumlah total diperkirakan sebanyak 280.000 benih diamankan. Benih lobster pasir itu dikemas dalam 50 Box Stryfoam.

Denih mengatakan, Satgas Gabungan TNI AL juga melaksanakan penangkapan di Jalan Raya Bekasi Timur, Jawa Barat. Mereka mengamankan kendaraan dengan plat nomor M 1531 TI yang membawa 4.692 ekor BBL berjenis pasir dan mutiara.

Menurutnya, BBL mempunyai nilai ekonomi yang tinggi. Di mana dari kegiatan ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.

Atas dugaan kegiatan ilegal tersebut, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan. Hal itu dilakukan untuk pendalaman serta penyelidikan.

Baca Juga: BPIP Serahkan Duplikat Bendera Pusaka ke Walikota dan Bupati Se-Indonesia

“Potensi BBL sangat besar, apabila dikelola dengan baik dan benar, akan berkontribusi positif bagi keberlangsungan budidaya lobster. Ini mendorong peningkatan ekonomi negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *