FAKTA KALTENG– Suasana memanas di Kantor Bawaslu Kabupaten Barito Utara pada pukul 13.30 WIB saat Ketua Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, H. Jimmy Carter, memberikan pernyataan pers terkait laporan pelanggaran pemilu di Desa Malawaken. Dalam pernyataannya, ia menyoroti waktu yang sangat terbatas menjelang pleno tingkat kabupaten yang dijadwalkan pada 3 Desember 2024.
“Kami meminta Bawaslu segera menindak lanjuti laporan kami. Kami memberikan batas waktu hingga besok pagi pukul 08.00 WIB agar ada keputusan dari Bawaslu. Situasi ini sangat merugikan kami,” tegas Jimmy Carter di hadapan awak media. Minggu, 01 Desember 2024
Laporan Pelanggaran di TPS 04 Malawaken
Menurut Jimmy Carter, laporan tersebut melibatkan pelanggaran serius di TPS 04 Desa Malawaken dan 13 TPS lainnya, di mana warga diizinkan memberikan suara hanya dengan membawa undangan tanpa menunjukkan KTP. Panwascam setempat menemukan pelanggaran tersebut, dan KPPS sempat menghentikan proses pemungutan suara sebelum kembali melaksanakan prosedur sesuai aturan.

“Kami mendesak agar Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran ini dengan mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 04 Malawaken. Ini bukan hanya soal keadilan bagi kami, tetapi juga demi menjaga integritas proses demokrasi yang berkeadilan dan stabil,” ujarnya.

Jimmy Carter juga meminta tim relawan dan simpatisan Paslon 02 untuk menahan diri sementara waktu. Namun, ia memberikan peringatan tegas jika tuntutan kami tidak diakomodir hingga batas waktu yang ditentukan, karena pada tanggal 03 Desember 2024 batas akhir pleno, maka kami minta laporan kami di proses dan dilaksanakan oleh Bawaslu Barut dan di setujui oleh KPUD Barut, sesuai PKPU.
“Jika tidak ada kejelasan hingga besok pagi pukul 08.00 WIB, kami akan mengerahkan massa yang lebih besar untuk memprotes ini ke Bawaslu Barut. Di daerah lain, PSU sangat mudah diterima, dan segera dilaksanakan, tetapi mengapa di wilayah kami justru sebaliknya?” kata Jimmy dengan nada serius.
Respons Bawaslu Barito Utara
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Bawaslu Kabupaten Barito Utara menyatakan bahwa mereka masih memeriksa kelengkapan bukti yang diserahkan oleh pihak Paslon 02. Ketua Bawaslu menegaskan, pihaknya akan berusaha memberikan keputusan secepat mungkin, tetapi tidak dapat berjanji bahwa keputusan akan tersedia pada batas waktu yang diminta.
“Kami masih mempelajari dan memeriksa bukti-bukti yang ada. Kami usahakan keputusan dapat diberikan besok, tetapi tidak bisa menjanjikan jam yang spesifik,” jelas perwakilan Bawaslu.
Kegiatan Berakhir Aman
Pukul 14.30 WIB, kegiatan di Kantor Bawaslu selesai dalam keadaan aman dan kondusif. Massa simpatisan Paslon 02 yang sempat hadir di lokasi kembali ke posko pemenangan mereka.
Situasi ini, menjadi perhatian publik karena ancaman aksi massa besar-besaran dapat memengaruhi stabilitas politik lokal. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Bawaslu Barito Utara dalam menyikapi laporan ini. Apakah keadilan akan ditegakkan, atau justru ketegangan akan meningkat? Semua akan terjawab dalam waktu dekat, bila pihak Bawaslu Barut bisa mengakomodir nya dengan baik.(Van**)

