SBY Harapkan, Para Terdakwa Politik Uang’ Mendapat Keadilan Yang Seimbang.

FAKTA KALTENG – Setelah diputuskannya hukuman vonis oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Muara Teweh, kepada masing – masingĀ  terdakwa kasus Politik Uang ( Money Politik ) yang terjadi menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Barito Utara beberapa waktu lalu. Akhirnya perkara tersebut, telah memiliki kepastian hukum tetap. Pada Senin, 21 April 2025 kemarin.

Dalam putusannya Majelis Hakim yang diketuai Sugiannur, SH, MH menjatuhkan vonis yang berbeda kepada para terdakwa. Yang mana dua terdakwa perkara No.38 (Penerima) masing – masing mendapatkan hukuman pidana 5 bulan (potong masa tahanan) dan kepada tiga terdakwa perkara No.39 (Pemberi) mendapatkan vonis 36 bulan oleh Majelis hakim PN.Mtw, dengan catatan para penasehat hukumnya mengajukan memori Banding dengan batas waktu 3 hari, atas vonis Majelis hakim kepada tiga terdakwa tersebut.

Disisi lain, dalam perkara tersebut. Menjadi perhatian serius Tokoh Senior di Barito Utara, Suria Baya (SBY) yang juga merupakan Ketua Gerdayak Barito Utara, yang selalu memantau sejak awal kasus ini, hingga jalannya persidangan sampai selesai putusan Perkara Politik Uang itu di Pengadilan Negeri Muara Teweh.

Dalam suatu kesempataan Faktakalteng.id berhasil mewawancarai Om SBY, sapaan akrab Faktakalteng.id di kediamannya, bersama rekan media dari Kalimantanlive.com pada Selasa 22 April 2025 di Barito Utara.

Om SBY, dalam kesempatan wawancara yang santai namun serius tersebut, menyatakan kepada Faktakalteng.id bahwa, “Saya disini atas nama pribadi dan atas nama kawan-kawan yang sepaham, andaikan bisa 5 terdakwa perkara ini diberikan hukuman yang ringan. Karena mereka adalah bagian korban dari politik, dan mereka tidak memahami politik sepenuhnya, “Jelasnya.

“Karena mereka tidak memahami resiko kegiatan politik yang mereka lakukan waktu itu, yang dilakukan atas permintaan juga perintah aktor intelektual di belakang layar. Dalam proses persidang ini, tujuan pokoknya adalah proses persidangan OTT politik uang, tidak semata – mata ingin menghukum / mempidanakan seseorang. Tetapi tujuan akhirnya semuannya hanya untuk mendapatkan pembuktian hukum, bahwa benar adanya pelanggaran praktek politik uang menjelang PSU di Barito Utara, yang merusak cara masyarakat berdemokrasi, “Sampai Om SBY kepada Faktakalteng.id waktu itu.

Om SBY yang merupakan tokoh Fenomenal yang disegani kalangan lokal Barito Utara maupun kalangan daerah lain, yang mana komentar yang disampaikan dan celetukkannya juga candaannya yang sulit ditebak itu, selalu menjadi perhatian Faktakalteng.id. Karena apa yang disampaikan oleh beliau merupakan nasihat, dan petuah, serta pandangan kedepan tentang suatu bijaksanaan dan fakta, yang di sampaikannya secara Implisit dan segar juga bermakna dalam apabila kita benar – benar pahami.

Di akhir wawancara Om SBY berpesan, “Mari kita jadikan’ kejadian ini, sebagai pelajaran yang berharga untuk kita semua. Demi tegaknya Demokrasi yang sehat dan suara yang murni masyarakat Barito Utara dalam memilih pemimpinnya, dan saya meyakini Marwah hukum di daerah kita masih tegak dan berkeadilan, serta Supremasi hukumnya sangat jelas, saya mengapresiasi kinerja aparat dan penegak hukum di Barito Utara. Karena kebenaran akan selalu menang. “Tutup SBY dengan nada serius namun santai dan berwibawa waktu itu.(Van).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *