
FAKTA KALTENG – Sering kita terdengar keluhan masyarakat Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang disampaikan melalui media ataupun Medsos kepada Pemkab Barut atau Dinas PUPR Barut khususnya, atas rusaknya jalan desa dan jalan Kabupaten yang di akibatkan adanya kegiatan Operasional Perusahaan Besar Swasta (PBS) baik Pertambangan, Perkebunan, maupun Kehutanan yang beroperasi di Wilayah Barito Utara, menimbulkan dampak, rusak parahnya jalan-jalan baik di desa dan Kabupaten Barito Utara.
Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis. Melalui Kadis PUPR Barito Utara, M Iman Topik, menyampaikan himbauanya kepada para pelaku usaha yang berinvestasi di Barito Utara. Pada Selasa, 27 Mei 2024
Kadis PUPR Barut disela – sela kegiatannya, melalui Faktakalteng.id menyampaikan bahwa, “Selama ini kami pihak PUPR Barut, aktif merespon cepat dengan melakukan perbaikkan langsung terhadap jalan kabupaten menuju desa – desa yang rusak parah yang telah disampaikan oleh masyarakat ke pada kami, baik secara lisan ataupun melaporkannya melalui media ataupun medsos, sesuai petunjuk Pj Bupati Barut agar memprioritaskan perbaikan jalan yang rusak agar trasportasi masyarakat kita bisa lancar, “Sampai Iman Topik kepada Faktakalteng.id
Selanjutnya, Kadis PUPR Barut tersebut menambahkan, “Setelah kami memperbaiki jalan – yang yang rusak parah itu, ternyata hanya dalam waktu 2 – 3 minggu kemudian, jalan yang tadinya sudah kami perbaiki, ternyata kembali rusak. Berdasarkan informasi dari masyarakat, dan pemantauan tim kami, ternyata jalan yang kembali rusak itu juga di sebabkan oleh banyak unit – unit mobil besar yang dimiliki PSB yang melintasi jalan tersebut, dan diperkirakan muatannya melebihi Tonase yang telah ditentukan, “Ungkapnya.
Mewakili Pj Barut, saya selaku Kadis PUPR, menyampaikan harapan kami, “Kepada seluruh perusahaan yang beraktifitas di Barito Utara, khususnya yg menggunakan jalan umum baik jalan nasional, jalan propinsi, ataupun jalan kabupaten serta jalan kecamatan. Agar dapat berpartisipasi untuk turut serta melakukan penangganan berupa perawatan dan perbaikan kerusakan jalan disekitar area kerjanya masing – masing, sebagai bukti mendukung perrcepatan pembangunan di daerah, untuk memperlancar arus transfortasi kita bersama, karena rusaknya jalan Kabupaten dan kecamatan juga desa adalah menjadi beban Pemerintah Daerah, dan menghambat pembangunan dari kabupaten ke pelosok atau sebaliknya,” Beber Iman Topik.
Di akhir wawancara, Kadis PUPR mengharapkan bahwa, “Agar adanya Sinergitas yang nyata, dari para pelaku dunia usaha. Sangat diharapkan, siapa lagi, kalau bukan kita bersama – sama yang menangganinya ?! Terlebih lagi disaat efisiensi anggaran atas kebijakan pemerintah pusat, peran serta pelaku dunia usaha sangat dibutuhkan. “Tutup Kadis PUPR yang ramah tersebut kepada Faktakalteng.id (Van).
