Rakor KPUD Barito Utara : Deklarasi Komitmen Bersama Diadakan di Siring, Wartawan Diminta Netral Dan Objektif

Rapat Koordinasi KPU Barito Utara Persiapan Deklarasi Komitmen Bersama Jelang Tahapan PSU. Minggu 15/6/2025. Foto : Kalimantan Live

FAKTA KALTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara mengadakan Rapat Koordinasi di Ruang Pintar Pemilu (RPP) KPU Barut, sebagai persiapan perencanaan kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama yang akan digelar beberapa hari lagi.

Dilansir dari media online : Kalimantanlive.com, Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Bawaslu, Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, Dandim 1013 Muara Teweh yang diwakili Pasintel, Dinas Perhubungan, Kominfo serta perwakilan dari pasangan bakal calon nomor urut 1 dan 2 yang akan bertarung pada PSU akan datang,  (15/6/2025).

“Kegiatan Deklarasi Komitmen bersama ini rencananya akan kami laksanakan tanggal 17 Juni 2025 nanti,” kata Ketua KPU Kabupaten Barito Utara Siska Dewi Lestari dalam rapat tersebut.

Mengenai tempat deklarasi, Siska Dewi Lestari menyampaikan, rencananya akan dilaksanakan di Water Front City atau Siring bantaran sungai Barito Muara Teweh.

“Harapan kami karena di lokasi tersebut sering menjadi pusat banyak warga, sehingga dapat dilihat,” terang Siska.

Acara ini akan disiarkan secara langsung atau live streaming, sehingga dapat disaksikan oleh banyak pihak dan diharapkan kegiatannya didokumentasikan secara baik.

Pada saat kegiatan nanti, para bakal pasangan calon yang membawa pendukungnya dibatasi hanya 10 orang saja yang dapat masuk ke dalam ring undangan.

Kegiatan ini juga akan mengundang para pimpinan ormas di Barito Utara yang akan turut mengikrarkan dan menandatangani komitmen bersama, termasuk juga perwakilan para wartawan atau jurnalis.

“Jadi rekan – rekan wartawan diminta netral juga serta Objektif dalam beritanya,” jelas Siska Dewi Lestari.

Terkait netralitas wartawan atau jurnalis, sebagai informasi, berdasarkan Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik mengatakan, bahwa wartawan dan jurnalis Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Independen berarti berdiri sendiri secara objektif tanpa keberpihakkan didalam beritanya, memberitakan peristiwa atau FAKTA sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.

Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi dan berimbang berarti semua pihak mendapat KESEMPATAN setara.

Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Pers juga merupakan pilar ke 4 demokrasi, menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial. Mengawasi, mengkritik, mengoreksi, dan memberikan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Sumber : https://kalimantanlive.com/2025/06/15/rakor-kpu-barito-utara-deklarasi-komitmen-bersama-diadakan-di-siring-wartawan-diminta-netral/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *