Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran. (Foto : Antara/google)
FAKTA KALTENG – Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran, mengungkapkan sejumlah kepala dinas berpotensi akan di ganti dan bergeser dalam waktu dekat, untuk penyegaran itu hal yang biasa terjadi di lingkungan Pemprov Kalteng.
Agustiar Sabran tak ingin kepala dinas menjabat lebih dari 2,5-3 tahun.
Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari strategi Gubernur untuk meningkatkan efektivitas kerja pejabat Pemprov Kalteng, di lansir dari Tribukalteng.com.
Isu perombakan besar-besaran di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kian menguat berhembus setelah adanya pernyataan Gubernur Kalteng kepada awak media. Pada Jumat, 25 November 2025.
Sinyal tersebut di beberkan Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran, yang mengungkap bahwa sejumlah kepala dinas berpotensi mengalami rotasi jabatan (reshuffle) dalam waktu dekat sebagai bagian dari langkah penyegaran.
Saat ditanya awak media mengenai kepastian reshuffle kepala dinas itu, Gubernur Agustiar menyatakan. Bahwa, “Langkah tersebut memang sedang di siapkan. Nanti pasti akan terjawab pada waktunya, “Kata Agustiar, kepada awak media
Ketika kembali ditegaskan soal kapan reshuffle akan dilakukan, ia memberi tanda kuat bahwa perubahan struktur hanya menunggu waktunya saja.
“Oh itu pasti ada itu, penyegaran itu perlu ya,” Ujar Gubernur Kalteng, yang merupakan abah sulung mantan Gubernur H Sugianto Sabran itu.
Gubernur menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, rotasi pejabat merupakan hal yang wajib di lakukan demi menjaga kinerja birokrasi tetap dinamis dan tidak stagnan agar selaras dengan agenda program kerja serta visi dan misi kami.
“Saya pastikan, di bawah kepemimpinan saya, saya tidak mau ada Kepala Dinas menjabat lebih dari 2,5 tahun di dinasnya. Apa lagi sampai 3 tahun tidak mau kami,” Tegasnya waktu itu.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pejabat yang sudah terlalu lama menduduki jabatan tertentu berpotensi terkena rotasi.
Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari strategi Gubernur Kalteng untuk penyegaran pada tubuh Pemerintah provinsi dan mengoptimalkan kinerja Dinas instansi di Lingkungan Pemprov Kalteng.
Agustiar Sabran mengatakan, “Hal ini juga dapat meningkatkan efektivitas, memperbaiki layanan kepada publik, agar Pelayan Prima bisa di rasakan oleh masyarakat kita, serta menghindari kejenuhan kinerja di level pimpinan perangkat daerah, “Jelas Gubernur Kalteng itu.
Dengan sinyal kuat ini, publik dan aparatur sipil negara di lingkup Pemprov Kalteng kini menunggu kapan pengumuman reshuffle akan dilakukan secara resmi.*
*Sumber : tribunnews.com/palangka-raya/223228/gubernur-kalteng-agustiar-sinyalkan-reshuffle-pejabat-pemprov-kadis-tak-boleh-lebih-dari-25-tahun
