Foto : Ardianto, Anggota DPRD Barito Utara.(Foto : Google.com)
FAKTA KALTENG – Ardianto sosok anggota Dewan Perwakilan Rakyak Daerah(DPRD) Barito Utara, yang videonya viral saat terjadinya aksi yang di duga perusakan propety adat Hinting milik saudara bernama “Setahan Awingnu” di Pelabuhan Jetty PT BIMA di desa Bintang Ninggi seberang, kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Kepada Faktakalteng.id, Ardianto atau bisa di sapa amang Ato menyampaikan sanggahnya terkait kejadian beberapa hari lalu, melalui percakapan telepon Whatapp, Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Laporan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/99/XII/2025/POLDA KALTENG/POLRES BARITO UTARA.
Sebagaimana banyak diberitakan, bahwa Setahan Awingnu yang memortal akses sebuah pelabuhan demi tuntutannya kepada perusahaan dihentikan oleh sekelompok orang yang disebut-sebut tidak menyetujui aksinya yang dianggap menghambat akses mereka dalam bekerja. Hal itu terjadi dalam sebuah mediasi yang alot yang turut dihadiri Ardianto.
Dalam proses mediasi tersebut, Ardianto memposisikan diri di pihak warga yang disebut-sebut merasa menggantungkan hidupnya dari pelabuhan dan tak ingin akses pekerjaannya terhambat. Ardianto dalam video tampak kesal, dan terlihat mengarahkan mic ditangannya dan “mengetuk” ke arah seseorang.
Secara terpisah Ardianto mengakui dirinya memang emosi pada waktu itu, namun menurutnya perlu digaris bawahi, marahnya bukan sama sekali tertuju kepada Awing, melainkan kepada pengurus mooring yang tidak mau bicara menyampaikan penjelasan di forum.
“Memang saya harus mengakui bahwa pada waktu itu saya sedikit emosi, tapi emosi saya pada saat itu meskipun ada sedikit berteriak, itu tidak tertuju kepada Awing secara langsung ya..Saya marah kepada pengurus mooring itu sendiri sebenarnya. Karena beberapa kali saya menyuruh pengurus mooring itu berbicara di forum itu, akan tetapi yang bersangkutan tidak bisa berbicara, jadinya saya juga bingung,” ungkap Ardianto.
Mooring adalah proses mengamankan kapal ke dermaga untuk aktivitas bongkar muat, pengisian bahan bakar, atau menunggu. Menjaga keselamatan kapal, muatan, kru, serta kelancaran operasional di pelabuhan.
Ardianto melanjutkan, sebenarnya pada waktu itu tidak ada properti yang rusak, kondisinya tetap seperti keadaannya semula yang masih bagus. Penjelasan Ardianto ini menepis anggapan tentang anggapan adanya pengrusakan properti.
“Ada pelepasan, pembongkaran spanduk yang setahu saya di vidio itu, kemudian tali dan selanjutnya pelepasan tenda. Tapi setahu saya pelepasan tenda itu maupun pelepasan spanduk itu bisa dikatakan spanduknya bagus, tidak ada sobek segala macam, kemudian tenda termasuk kursi ya itu dilepaskan dengan rapi. Dan kepada Tokoh Dayak Barito Utara, Kanda Suria Baya (SBY) saya ucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya atas nasihatnya mengingatkan kami semua pihak agar Polemik ini dapat di selesaikan dengan baik – baik dan dengan kepala dingin. ” Sampai Ardianto, berterimakasih kepada om SBY.
Terakhir Ardianto menerangkan, kalau saja hal itu dituduhkan kepada dirinya maka hal tersebut jelas tidak benar, ujar mantan Kades Bintang Ninggi II ini dalam klarifikasinya yang dibuat melalui sebuah vidio. (Van).
Note : Setiap Produk Jurnalistik Faktakalteng.id, di buat tanpa menggunakan Chatgpt / AI
