H Tajeri : “Fenomena Pedagang Makan Jalan, Jadikan Estetika kota Beriman Terkesan Semrawut”

H Tajeri berbaju safari warna coklat, saat menghadiri acara di lingkungan Pemkab Barito Utara.
(Foto : Google.com)

FAKTA KALTENG – Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah adalah salah satu kota yang dulunya menyandang predikat kota dengan slogan “BERIMAN” adalah singkatan kata :
​BER: Bersih, I: Indah, ​MA: Aman, ​N: Nyaman. ​Dengan makna di balik Slogan ini biasanya digunakan sebagai visi tata kota untuk menciptakan lingkungan yang
​Bersih: Bebas dari sampah dan polusi.
​Indah: Estetika dengan taman dan tatakota, ruang dan jalan yang rapi.
Aman: Kondisi sosial yang kondusif dan rendah tingkat kriminalitas.
​Nyaman: Memberikan rasa betah bagi warganya maupun pendatang.

Namun predikat slogan Kabupaten Barito Utara BERIMAN, sepertinya agak tergeser dengan adanya “Fenomena Pedagang Makan Jalan” dengan maraknya para pedagang mengunakan bahu jalan dan trotoar dengan semaunya menggelar lapak dan dagangan mengambil hak pejalan kaki, dan pengguna kendaraan bermotor baik roda dua dan empat.

Sehingga jalan kota di Muara Teweh, lumayan lebar meski saat ini apa bila di benar – benar tertata rapi dan tertib, juga di tambah meningkatnya jumlah penduduk dan alat transportasi baik roda dua dan roda empat, menunjukkan Kota Muara Teweh adalah kota dengan ekonomi yang berkembang, secara sosial, budaya dan ekonomi.

Kabar maraknya “Fenoma pedagang makan jalan” mendapatkan perhatian dari legislator Partai Gerindra senior Barito Utara, DR H Tajeri atau biasa di sapa akrab Bang haji Tajeri.

Melalui komunikasi aplikasi Whatapps kepada Faktakalteng.id, Bang H Tajeri menyampaikan pandangannya. Minggu, 01 Februari 2026 malam

“Kita lihat sendiri, Fenomena pedagang makan jalan memang cukup marak sekali kita lihat di beberapa ruas jalan yang ada kota Muara Teweh. Dan fenomena itu cukup membuat jalan – jalan di kota kita, menjadi terlihat kumuh dan jadi semrawut, “Kata Legislator yang di kenal kritis dan tegas itu.

Kemudian, Bang H Tajeri juga menambahkan, pendapat terkait Fenomena yang terjadi di Barito Utara.

“Dengan di gunakannya bahu jalan, atas jalan, dan trotoar, bukan untuk peruntukannya, mengakibatkan dirugikannya hak pejalan kaki, menimbulkan kemacetan, serta kadang kala bisa menimbulkan tabrakan ataupun kecelakaan akibat jalan yang jadi sempit, dan lalu lintas jadi semrawut dan terganggu. Kan’ jadi banyak pihak yang dirugikan, apa lagi sampai dagangannya yang rusak “Ungkapnya.

“Saya juga berpesan dan berharap, kepada kawan – kawan para pedagang, mari bersama – sama saling menjaga dan memaknai, dengan niat yang baik agar rasa nyaman tetap terjaga di daerah kita, karena apa bila rasa aman dan nyaman dalam berusaha maka rezeki akan lancar dan terasa berkahnya, “Pinta legislator itu menyampaikan dengan sisi religiusnya.

Di akhir wawancara itu juga H Tajeri juga berpesan kepada pihak Pemda Barut dan pihak terkait Otoritas yang berwenang menangani masalah itu.

“Saya berharap, sebelum di ambil tindakkan oleh pihak Otoritas, kepada kawan para pedagang, sebaiknya terlebih dahulu dengan pendekatan persuasif dan sosialisasi yang Humanis, agar mereka dengan suka rela dan penuh kesadaran mau dan bisa bekerja sama hingga muncul itikad yang baik, saling menghargai dan menghormati. Dan apa bila tahapan telah laksanakan, dan tetap saja para “pedagang makan jalan”. Saya sarankan silahkan di tindak Tegas, sesuai regulasi yang berlaku. “Tutup legislator itu mendukung upaya dan langkah Pemerintah Barito Utara dan pihak terkait lainnya.(Van)

Note : Setiap produk jurnalistik Faktakalteng.id di buat tanpa menggunakan ChatGPT / AI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *