Anggaran Dipangkas, Gaji ASN dan PPPK di Barsel Tetap Aman

Oplus_16908288

FAKTA KALTENG — Pemerintah Kabupaten Barito Selatan memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap menjadi prioritas, meski kondisi fiskal daerah mengalami tekanan akibat berkurangnya pendapatan dan transfer dari pemerintah pusat.

Kepastian tersebut disampaikan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Dr. Ita Minarni, ST., MT., usai mengikuti rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama DPRD Barito Selatan, Selasa (11/8/2026).

Ita menegaskan, penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan 2026 tidak akan mengorbankan hak dasar para pegawai, terutama pembayaran gaji ASN dan PPPK.

“Untuk gaji pegawai negeri dan PPPK tetap kita jaga. Kita tidak akan menghentikan PPPK, gaji tetap terbayar,” tegas Ita.

Menurutnya, selain gaji pegawai, pemerintah daerah juga tetap berupaya mempertahankan kebutuhan operasional pemerintahan serta pelayanan publik, termasuk tunjangan operasional perkantoran dan penerangan jalan umum (PJU).

Transfer Pusat Berkurang, Pemkab Harus Pangkas Belanja
Tekanan terhadap APBD Barsel terjadi setelah adanya perubahan pada sumber pendapatan daerah, khususnya transfer dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut memaksa Pemkab Barito Selatan melakukan pergeseran sekaligus pemangkasan sejumlah pos belanja agar struktur APBD Perubahan 2026 tetap realistis dan mampu membiayai kebutuhan yang bersifat prioritas.

Salah satu pos yang mengalami perubahan signifikan adalah dana desa. Ita menyebut, anggaran yang sebelumnya berada di kisaran Rp59 miliar berubah menjadi sekitar Rp25 miliar.

“Di perubahan ini kita ada pergeseran dana anggaran dan memangkas dari anggaran yang ada,” ujarnya.

Ita menjelaskan, berkurangnya sumber pendapatan otomatis mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah.

Karena itu, penambahan anggaran pada sejumlah sektor tidak lagi memungkinkan seperti pada kondisi sebelumnya.

“Karena sumber pendapatan kita untuk kabupaten berkurang, jelas kita tidak bisa memberikan tambahan karena anggaran kita berkurang. Otomatis kita juga mengurangi anggaran,” katanya.

Anggaran PUPR Terpangkas Drastis
Salah satu perangkat daerah yang mengalami penyesuaian anggaran cukup besar adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan.

Ita mengungkapkan, anggaran PUPR yang sebelumnya mencapai sekitar Rp274 miliar, dalam APBD Perubahan 2026 disesuaikan menjadi sekitar Rp94 miliar.

“Seperti Dinas PUPR kabupaten, dari anggaran Rp274 miliar menjadi tersisa Rp94 miliar. Itu termasuk gaji, operasional dan lain-lain,” jelasnya.

Pemangkasan tersebut menunjukkan betapa sempitnya ruang fiskal Barsel saat ini. Pemerintah daerah dituntut melakukan penataan belanja secara selektif dengan memastikan program yang benar-benar prioritas tetap berjalan.

Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Barito Selatan memastikan kebutuhan dasar pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu.

Pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, operasional perkantoran serta penerangan jalan umum tetap menjadi perhatian utama.

Pembahasan KUA-PPAS tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Selatan Muhammad Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah, bersama jajaran anggota DPRD Barito Selatan.

Dengan kondisi fiskal yang mengalami tekanan, pembahasan APBD Perubahan 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas dan kepentingan masyarakat.(MYD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *