PT Sepalar Yasa Kartika, Diduga Serobot Lahan Warga Seenaknya. Alasannya GPS Error

Foto : Ilustrasi Excavator PT SYK, Yang Rusak’ Kebun Karet Warga Lahei Barito Utara.(Foto : Google.com)

FAKTA KALTENG – PT. Sepalar Yasa Kartika (PT SYK) Barito Utara, kembali dirundung masalah usai mediasi dengan warga Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara yang tanahnya tergarap karena alasan “GPS eror” gagal mendapatkan titik temu.

Seperti dilansir dari Media online : Kalimantanlive.com, pada mediasi yang dilakukan di Polsek Lahei pada Tanggal 14 April 2025 lalu, memang diakui pihak PT SYK akan memberikan konpensasi terhadap lahan kebun warga, yang menuntut ganti rugi atas penyerobotan PT SYK. Namun nominal yang ditawarkan PT SYK jauh dibawah standart harapan warga yang lahannya dirusak.

PT SYK yang telah menggarap lahan, warga justru seenaknya, mematok harga ganti rugi tanah sendiri sebesar 20 juta rupiah, sedangkan warga meminta harga 25 juta. Malah, sebagian warga lagi justru tidak mau lahan kebunnya dijual atau digantikan PT SYK.

Melihat permasalahan ini, Sekjen Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi yang berkedudukan di Jakarta, Hotland Pilen SH turut merasa prihatin dan mengomentari kegagalan mediasi tersebut.

Hotland Pilen menyarankan agar Pemerintah Barito Utara dan pihak terkait, melakukan Audit Investigasi terhadap Luasan tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan Pemerintah. Dan mengaudit kembali terhadap kerusakan oleh Perusahaan bersangkutan terhadap lahan kebun warga yang yang diserobot PT SKY.

“Saya sangat prihatin melihat tindakan daripada PT SYK. Sudah dilakukan mediasi, ternyata mereka tidak serius dan sangat disayangkan, sepertinya sengaja mengulur-ulur waktu,” kata dia di channel youtube Channel 7 TV.

Hotland berandai-andai, bagaimana jika seandainya masyarakat menuntut dikembalikannya lahan mereka seperti semula. Apa tidak ribet dan panjang makin persoalannya.

“Karena mereka hidup bergantung daripada hasil kebun karetnya tersebut,” tambah Hotland.

Pemerintah dan pihak terkait, menurut Hotland harus mencermati dan memantau kegiatan PT SYK ini, apakah membawa dampak yang positif bagi warga disekitarnya ataukah lebih banyak hanya membuat gaduh.

“Lahan mereka yang diberikan HGU nya, harusnya Kementrian Lingkungan Hidup dan dinas terkait Barito Utara menginvestigasi berapa luasan daripada HGU yang mereka miliki,” kata Hotland.

Dengan alasan GPS erorr yang menyebabkan garapan perusahaan PT SYK sampai merambah lahan milik masyarakat, itu pun menurutnya sebuah tanda tanya besar.

“Hal ini perlu tindakan tegas, daripada Pemerintah khususnya Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, investigasi itu luasan lahan PT SYK itu,” sarannya.

Bagi Hotland sebenarnya masalah ini hanyalah masalah kecil saja, kesalahan mereka tetapi tidak ditindak lanjuti dan tidak dieksekusi dengan baik dan benar, dan terkesan kebal hukum.

“Sumber kehidupan warga telah hilang, berupa kebun karet. Dan sekarang telah rata dengan tanah, ditanami lagi sama bibit sawit,” kata dia.

Bahkan secara tegas Hotland meminta agar pemilik PT SYK ditindak secara hukum apabila masalah ini tidak diselesaikan dengan baik, karena penyerobotannya itu.

“Tangkap itu pemilik PT SYK dan penjarakan, kalau tidak diselesaikan dengan baik. Itu saran kita dari Jakarta,” tegasnya.

Humas PT Sepalar Yasa Kartika, Yudy, saat dikonfirmasi media terkait, melalui WhatApp untuk meminta tanggapan atas masalah ini hanya menjawab, “Belum ada (tanggapan) Pak”, jawabnya singkat.(Van)

Sumber : Kalimantanlive.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *