Polsek Banama Tingang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Kapolsek Banama Tingang, IPDA Fasca Candra Lukmana, bersama personelnya serta kedua pelaku. (Foto : Ist)*

FAKTA KALTENG – Kali ini, jajaran Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Personel berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Hurung, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau. Sabtu, 29 November 2025

Kasus ini di laporkan pada 25 November 2025 oleh korban bernama Aris Kurahman, pemilik Toko Dua Putra. Berdasarkan laporan korban, aksi pencurian terjadi dalam dua kesempatan.

Kejadian pertama berlangsung pada 23 Oktober 2025 sekitar pukul 00.35 WIB, saat pelapor sedang berada di Banjarmasin. Pelaku mengambil tiga unit body kato (pompa penyedot pasir) ukuran 7 inci. Kejadian kedua terjadi pada 23 November 2025 sekitar pukul 00.40 WIB, di mana pelaku kembali beraksi dan mengambil empat unit mesin diesel berbagai tipe. Total kerugian korban mencapai Rp 44.200.000,-

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Tim Gabungan unit Reskrim dan Intelkam Polsek Banama Tingang berhasil mengamankan dua pelaku pada Rabu, 26 November 2025 pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Jl. Tabiring IIB, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya.

Adapun identitas kedua pelaku, yaitu:

1. RY, laki-laki, 28 tahun, warga Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya.

2. MF, laki-laki, 26 tahun, warga Jalan G. Obos, Kelurahan Menteng, Palangka Raya.

Dalam pengungkapan ini, turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

2 unit mesin diesel merk AMEC ZS–1125

1 unit mesin diesel merk PAUS PS 1115 TT

1 unit mesin diesel merk AMEC ZS–1115

1 buah gunting besi beton warna oranye

1 lembar STNK dan bukti pelunasan pajak

1 unit mobil Toyota Calya warna abu-abu metalik

Kapolsek Banama Tingang, IPDA Fasca Candra Lukmana, menyampaikan keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari kerja cepat dan koordinasi personel anggota di lapangan.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam menindak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Banama Tingang. Terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja keras dan kepada seluruh masyarakat yang proaktif memberikan informasi kepada kami. Saat ini kedua pelaku telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polsek Banama Tingang juga mengimbau agar masyarakat agar selalu waspada serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.

Sumber : Kapolsek Banama Tingang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *